PLN Beri Diskon 50 Persen Bagi Pelanggan Listrik Subsidi, Potongan Tarif Listrik Berlaku Secara Otomatis

PLN Beri Diskon 50 Persen Bagi Pelanggan Listrik Subsidi, Potongan Tarif Listrik Berlaku Secara Otomatis

PLN BERI DISKON 50 PERSEN BAGI PELANGGAN LISTRIK SUBSIDI Web--

RADARTASIKTV.ID - Kabar gembira bagi para pelanggan listrik bersubsidi, pemerintah melalui perusahaan listrlaik negara, memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen.

Paket stimulus ekonomi ini, berlaku bagi seluruh pelanggan rumah tangga, baik pra bayar maupun pasca bayar, dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA serta 2.200 VA. 

Untuk pelanggan listrik pra bayar, potongan tarif listrik akan berlaku secara otomatis saat pembelian token, berupa penambahan KWH sebesar dua kali lipat dari nilai pembelian.

Sedangkan untuk pelanggan pasca bayar yang masih menggunakan KWH mekanik, potongan tarif listriknya akan diterbitkan pada rekening bulan berikutnya, yakni bulan Februari dan Maret.

BACA JUGA:Ditinggal Pemilik Rumah Warga di Banjar Dibobol Maling, Uang, Jam Tangan dan Kunci Motor Raib Digasak

BACA JUGA:BUMP Koperasi Mitra Karya Upland Solusi Kesejahteraan Petani, Fasilitasi Produksi Hingga Pemasaran

Disampaikan Team Leader Pelayanan Pelanggan Dan Administrasi PLN ULP Ciamis, Duke Margana, menurutnya, potongan tarif listrik ini berlaku secara otomatis tanpa harus registrasi maupun pendaftaran.

"Potongan tarif listrik ini akan berlaku secara otomatis, tanpa harus registrasi atau daftar, sehingga jangan dipercaya apabila ada pihak tertentu yang memberikan informasi berbeda dengan PLN," ujarnya. 

Program potongan tarif listrik ini, akan berlangsung selama dua bulan, terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Namun untuk pembeliannya akan dibatasi maksimal selama 720 jam menyala setiap bulannya. 

BACA JUGA:Wamenag Tekankan Pentingnya Pendidikan Inklusif dan Moderat, Disambut Hangat Oleh Civitas Akademika IAI Tasik

BACA JUGA:Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa Di Sungai Citanduy, Keluarga Sebut Korban Telah Lama Mengalami Sakit

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: