Kutuk Perbuatan Asusila Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi, Ketua Forum Hufadzil Qur'an Tegaskan ini...

Kutuk Perbuatan Asusila Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi, Ketua Forum Hufadzil Qur'an Tegaskan ini...

Pernyataan Sikap FHQ Kota Tasikmalaya Terhadap Kasus Asusila Pimpinan Daarul Ilmi--

RADARTASIKTV.ID – Kasus asusila yang terjadi di lingkungan pendidikan Rumah Tahfizd Daarul Ilmi kota Tasikmalaya, kini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.

Melalui Press Rilis yang dilaksanakan pada Kamis (16/1/2024) lalu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP M Faruk Rozi memaparkan bahwa AR merupakan tersangka kasus hubungan badan di luar nikah bersama anak di bawah umur.

Korban merupakan santriwati atau anak asuh dari yayasan yang dipimpin oleh tersangka. “Tersangka pemilik yayasan keagamaan, korbannya adalah anak di bawah umur,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA:Cetak Generasi Qur'ani, FHQ Jawa Barat Gelar Wisuda Ribuan Penghafal Al-Qur'an

BACA JUGA:2025 Porsi Anggaran Penataan TPA Ciangir Lebih Maksimal, Upaya Cegah Pencemaran Lingkungan Dampak Limbah

Kapolresta menambahkan, Saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut sebagaimana mestinya.

Sesegera mungkin berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.

Menanggapi ulah bejat Pimpinan Lembaga Tahfidz tersebut, Ketua Forum Hufadzil Qur'an (FHQ) Jawa Barat Agus Yosep Abdulloh mengaku prihatin atas munculnya kasus tersebut.

Dirinya mendorong agar para orang tua lebih selektif dalam memilih tempat belajar untuk anak-anaknya.

BACA JUGA:Pimpinan Pesantren Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, Ingkar Janji Akan Nikahi Korban

BACA JUGA:Oknum Tokoh Agama di Tasikmalaya Cabuli Anak Didiknya, Korban Diperkirakan Lebih Dari Satu Orang

“Harapan kami semoga para orang tua lebih selektif, serta mendaftarkan anak-anaknya ke lembaga yang jelas sanad keilmuanya, dan jelas izin operasionalnya dari Kementian Agama dan organisasi Mitra Kemenag,” tutur Agus kepada Radar TV.

Bahkan melalui pernyataan sikap resmi yang disampaikan FHQ, pihaknya mengutuk keras perilaku Pimpinan Daarul Ilmi berinisal AR yang telah mencoreng nama Kota Tasikmalaya.

FHQ juga mendorong aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

BACA JUGA:Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Beberapa Usulan Fokus Pada Peningkatan Pelayanan Dasar

BACA JUGA:Niat Nagih Utang, Seorang Pemuda Ngaku Dianiaya, Korban Alami Luka Robek di Pelipis

“Perlu kami sampaikan Bahwa Rumah Tahfizd Daarul Ilmi bukan bagian dari Binaan FHQ. dan tidak tercatat di FHQ, juga tidak tercatat di Kemenag,” tutur Agus.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: