Pedagang Cireng Tega Cabuli Siswi SD di Purbaratu, Pelaku Tinggal Sejak 4 Bulan Lalu di Gubuk Milik Warga
PEDAGANG CIRENG TEGA CABULI SISWI SD DI PURBARATU web--
RADARTASIKTV.ID - Inilah gubuk tempat dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pedagang cireng berinisial SH terhadap siswi sekolah dasar di Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
Gubuk dengan kondisi lapuk berukuran kurang dari 20 meter persegi ini ditempati pelaku selama tinggal di lingkungan tersebut. Di depan gubuk, terdapat gerobak cireng yang digunakan pelaku untuk berjualan. Sementara itu, di dalam gubuk, tumpukan kasur lipat menjadi saksi bisu aksi bejat pelaku.
Ketua RT setempat, Mumud, menyebut pelaku baru tinggal di lingkungan ini sejak empat bulan lalu. Sehari-hari, tingkah laku pelaku terlihat biasa saja dan tidak ada yang mencurigakan.
BACA JUGA:Meriah! Charli ST 12 Hibur Warga Kota Banjar, Penonton Terima Paket Sembako dan Peralatan Kecantikan
BACA JUGA:Jalan Desa di Bojonggambir Amblas Sedalam 1,5 Meter, Putus Akses 2 Desa dan Ancam Enam Rumah Warga
"Saya kasihan karena dia enggak punya tempat tinggal dan pekerjaan tetap. Akhirnya, saya kasih modal untuk jualan cireng, terus saya kasih tempat tinggal di gubuk milik orang tua saya. Tapi ternyata malah begini," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada 13 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang bermain di luar rumah. Pelaku memanggil korban, mengajaknya ke gubuk, dan melancarkan aksinya.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mewanti-wanti korban agar tidak menceritakan kepada orang lain. Untuk membujuk korban, pelaku memberikan uang senilai tiga ribu rupiah.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Tasikmalaya Kota dan dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
BACA JUGA:Diatur Perda, Balai Benih Ikan Tak Lagi Hasilkan Pendapatan Asli Daerah, Hanya RPS yang Hasilkan PAD
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: