Bupati Ciamis Terpilih Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Pelantikan Digelar di Jakarta Oleh Presiden Prabowo

Bupati Ciamis Terpilih Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Pelantikan Digelar di Jakarta Oleh Presiden Prabowo

BUPATI CIAMIS TERPILIH BAKAL DILANTIK 6 FEBRUARI-web--

RADARTASIKTV.ID - Setelah sempat simpang-siur, pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk mempercepat prosesi pelantikan para kepala daerah, dari yang semula direncanakan pada tanggal 10 Februari, menjadi tanggal 6 Februari 2025.

Salah satu kepala daerah yang akan ikut dilantik adalah Bupati Ciamis terpilih periode tahun 2025-2030, Herdiat Sunarya.

Herdiat akan dilantik di jakarta  oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama para Gubernur, Bupati serta Wali Kota hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

BACA JUGA:Kawanan Maling Bobol Minimarket di Ciamis, Kerugian Ditaksir 50 Juta Rupiah

BACA JUGA:Kasus Peradilan Anak di Kota Tasikmalaya Kian Memanas, Kodrat Siap Kawal Kasus Agar Tidak Ada Intervensi

Kepastian waktu pelantikan ini, diputuskan setelah tercapai kesepakatan antara komisi dua DPR-RI, pemerintah serta lembaga penyelenggara pemilu.

Dasar hukum pelantikan para kepala daerah ini,termuat dalam pasal 164 B, undang-undang nomor 10 tahun 2016, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

“Saat ini kita masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat untuk teknis pelantikan," ungkapnya

BACA JUGA:Dituding Serobot Lahan Pribadi, Pemkot Tasik Disomasi, Sebagian Jalan Yudanegara Ditandai Cat Semprot

BACA JUGA:Dinas PUTR Kota Tasikmalaya dan Provider Rapikan Kabel Semrawut, Bakal Dilakukan Rutin Setiap Hari Rabu

Meski waktu pelantikan sudah ditentukan, namun hingga saat ini pemerintah Kabupaten Ciamis, masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Soal Kasus Asusila di Kota Tasik, Wali Kota Terpilih Bicara Pentingnya Saling Mengingatkan

BACA JUGA:Stop Bullying! KPAID dan PGRI Gelar Sosialisasi Ke Tenaga Pendidik, Upaya Ciptakan Sekolah Ramah Anak

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: