Pemkot Tasik Identifikasi Anggaran Untuk Efisiensi Hingga 50 Persen, Fokus Pada Infrastruktur dan Pendidikan

Pemkot Tasik Identifikasi Anggaran Untuk Efisiensi Hingga 50 Persen, Fokus Pada Infrastruktur dan Pendidikan

pemkot Tasik Identifikasi Anggaran, Efisiensi Hingga 50 Persen,Fokus Pada Infrastruktur, Pendidikan, Dan Kesehatan --Nurohman

RADARTASIKTV.ID - Pemerintah pusat mengeluarkan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang memerintahkan seluruh Kementerian dan Pemerintah Daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.

Pembatasan tersebut mencakup pengurangan rapat, seremoni, perjalanan dinas, serta kegiatan seperti studi banding, pencetakan, publikasi, hingga seminar dan Focus Group Discussion. Perjalanan Dinas pun dipangkas hingga 50 persen.

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, menjelaskan Pemerintah Kota saat ini masih menunggu hasil penghitungan dari Pemerintah Provinsi terkait dana transfer.

"Kita sedang identifikasi mana saja pengeluaran yang kurang efisien, terutama perjalanan dinas. Nantinya, anggaran akan lebih diarahkan ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan,"Ujarnya.

BACA JUGA:Angin Kencang Terjang Wilayah Tasik, 1 Rumah Warga Rusak, Warga Diimbau Waspada Terhadap Potensi Bencana Lain

BACA JUGA:Tak Terima Uang Bagi Hasil, Para Korban Dugaan Penipuan Investasi Emas Capai Rp 1 Miliar Lapor Polisi

Asep belum dapat memastikan apabila masih ada penganggaran perjalanan dinas ke luar negeri di Tahun 2025. Ia menyebut masih ada kemungkinan perubahan anggaran ke depannya.

Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana mengalokasikan anggaran lebih efektif untuk pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kedepannya, efisiensi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:MUI Ciamis Minta Ibu Didik Anak Jaga Sholat 5 Waktu, Jalankan Tugas Sebagai Madrasah Pertama di Keluarga

BACA JUGA:Jaga Tali Persaudaraan, Toga Aritonang Gelar Pesta Bona Taon, Diminta Saling Mengasihi Dalam Suka dan Duka

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: