Tim Gabungan Tutup Paksa Tambang Ilegal di Pantai Selatan Tasikmalaya, ini Hasilnya...

Tim Gabungan Tutup Paksa Tambang Ilegal di Pantai Selatan Tasikmalaya, ini Hasilnya...

Tim Gabungan Tutup Paksa Tambang Ilegal Di Pantai Selatan Tasik,Tambang Berada Di Sepandan Sungai Dan Harim Laut Yang Dilarang--Fajar

RADARTASIKTV.ID - Petugas gabungan Kepolisian, TNI, dan Polisi Pamong Praja menggerebek lokasi tambang pasir di sepanjang pantai selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kamis sore. Tidak satupun pengelola maupun karyawan tambang berada di lokasi.

Petugas hanya menemukan sejumlah peralatan termasuk saung untuk karyawan. Polisi akhirnya menutup lokasi tambang pasir dengan memasang garis polisi. Lokasi tambang pasir ini berada di cidadap karang nunggal dan cikalong.

Dikonfirmasi jumat pagi, Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Glatiko Nagiewanto, membenarkan penutupan tambang pasir yang diduga ilegal. Sedikitnya terdapat delapan lokasi tambang berada di kawasan rahim laut serta sepandan sungai Ciwulan.

BACA JUGA:Jelang Libur Panjang, Petugas Periksa Sejumlah Kendaraan, Pastikan Kondisi Kendaraan dan Pengemudi Laik Jalan

BACA JUGA:BP2D Targetkan 100 Ribu Wisatawan Melancong Ke Ciamis, Telah Disiapkan Berbagai Destinasi Serta Bus Wisata

Selain tidak berizin, lokasi tambang pasir ini berada di kawasan yang dilarang aktifitas pertambangan. Tambang ini berpotensi sebabkan keruksakan alam.

“Kita lakukan penutupan tambang yang diduga ilegal ada lima titik besar disatu titik ada yang empat lokasi. Jadi memang ini melanggar di Harim.Laut dan di sungai, ” Ujarnya.

Meski pengeola tidak berada ditempat, Polisi akan memanggil pengelola tambang untuk pemeriksaan. Dipastikan aktifitas tambang pasir sudah berlangsung lama. Pasir ini dikirim keluar Kabupaten Tasikmalaya untuk bahan cor bangunan.

BACA JUGA:Seluruh Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya Lolos Verifikasi, ini Daftar Nama-Namanya...

BACA JUGA:Sekda Sebut Penanganan Geng Motor di Kota Tasik Belum Strategis, Tenaga Pendidik dan Akademisi Punya Peran

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: