Praktisi Hukum Kritik Pedas Pernyataan Rieke Diah Pitaloka, Khawatir Kasusnya Digiring Ke Ranah Politik

Praktisi Hukum Kritik Pedas Pernyataan Rieke Diah Pitaloka, Khawatir Kasusnya Digiring Ke Ranah Politik.--admin
RADARTASIKTV.ID - Praktisi hukum sekaligus akademisi dari Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Doktor H Nana Suryana menilai, kontroversi kasus pembacokan di jalan SL Tobing, sudah semakin ngawur. Pasalnya persoalan ini dinilai terus digiring ke ruang politik, sehingga terjadi distorsi informasi.
Hal ini memunculkan kontroversi, dimana opini salah tangkap terus dibangun. Termasuk oleh anggota DPR RI, sekaligus politisi pdi perjuangan, Rieke Diah Pitaloka yang menyuarakan adanya proses hukum yang bermasalah.
Apa yang disuarakan Rieke Diah Pitaloka, cenderung belum mendapatkan informasi secara utuh. Politisi PDI Perjuangan itu hanya mendapat informasi sepihak, dari keluarga dan kuasa hukum pelaku.
BACA JUGA:Hidupkan Semangat Berkarya, Komunitas Cermin Gelar Festival Galeri Kesenian
Sejumlah pernyataan Rieke yang menurutnya perlu diluruskan sesuai kacamata hukum, seperti menyamakan kasus pembacokan di Tasikmalaya dengan kasus Vina di Cirebon yang tidak relevan.
Soal analisa Rieke, bahwa putusan hakim keliru dalam menjatuhkan vonis kepada para terdakwa, secara hukum, menurut Nana hal tersebut dinilai berlebihan, terlebih anggota DPR RI tersebut, tidak memiliki latar belakang akademik bidang hukum.
Selanjutnya soal sebutan salah tangkap yang secara langsung menjustifikasi. Padahal proses penyidikan sampai jatuhnya vonis menunjukan bahwa prosesnya sudah dilengkapi, setidaknya terdapat 2 alat bukti.
Soal pernyataan yang menyatakan bahwa pelaku tidak didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan, menurutnya sudah jelas, pelaku mendapat bantuan pendampingan dari peradi pada awal pemeriksaan.
BACA JUGA: Alami Luka di Bagian Wajah, Aksi Heroik Ibu Hamil Menang Lawan Begal di Kota Tasik Viral di Medsos
BACA JUGA:Aksi Perampokan Rumah di Siang Bolong Terekam CCTV, Pelaku Masuk Rumah Gunakan Kunci di Bawah Keset
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: