Pegawai Disbudpora Ciamis Diwajibkan Pakai Iket Sunda, Lestarikan Identitas Budaya Lokal di Lingkungan Kerja

Pegawai Disbudpora Ciamis Diwajibkan Pakai Iket Sunda, Lestarikan Identitas Budaya Lokal di Lingkungan Kerja

Pegawai Disbudpora Ciamis Diwajibkan Pakai Iket Sunda, Lestarikan Identitas Budaya Lokal Di Lingkungan Kerja --Rudiat

RADARTASIKTV.ID - Mulai Januari 2025, seluruh pegawai laki-laki di lingkungan Disbudpora Kabupaten Ciamis diwajibkan memakai iket sunda setiap hari rabu.

Dalam sejarahnya, iket sunda atau totopong terbagi menjadi dua jenis, yaitu iket buhun atau iket tradisional, dan iket kiwari atau iket modern. Beragam jenis iket kiwari antara lain maung leumpang, candra sumirat, makuta wangsa, praktis parekos, batu kincir, dan manca putra.

Dari berbagai pilihan, iket makuta wangsa dipilih karena memiliki desain modern, sehingga tetap cocok dipadukan dengan seragam ASN yang berwarna putih untuk atasan dan hitam untuk bawahan.

BACA JUGA:Asah Kemampuan Motorik, Ribuan Anak Antusias Ikuti Lomba 3 M, Acara Diikuti Oleh 103 Lembaga TK Se-Kota Tasikm

BACA JUGA:Ulama Tasik Tanggapi Gua Safarwadi Pamijahan Bisa Tembus ke Makkah, Sangat Mungkin Jika Dilakukan Wali Alloh

Kepala Disbudpora Kabupaten Ciamis, Dadang Darmawan, menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya lokal di lingkungan kerja.

Diharapkan, langkah Disbudpora Kabupaten Ciamis dalam mempromosikan warisan budaya ini dapat menginspirasi berbagai kalangan, terutama generasi muda Jawa Barat, agar semakin bangga dengan Budaya Sunda.

BACA JUGA:1.100 Honorer Kota Tasik Gelisah, Menanti Kepastian P3K Paruh Waktu, Pemkot Janjikan Penyelesaian Bertahap

BACA JUGA:Menyusuri Sejarah Gua Safarwadi Pamijahan yang Sedang Viral, Saksi Sejarah Penyebaran Islam di Tasikmalaya

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: