Jangan Anggap Sepele, Ternyata 8 Hal Ini Dapat Membatalkan Puasa.…
Agar Puasa Tidak Batal, Hindari 8 Hal Ini! Ini Penjelasannya… foto by NU Online--
Muntah dengan sengaja. Sehingga, orang yang muntah kerena tidak sengaja maka puasanya tidak batal selama tidak ada muntahan yang ditelen.
Dalil:
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang muntah tanpa disengaja, maka tidak wajib qadha atasnya. Namun, barang siapa yang sengaja muntah, maka hendaklah ia mengqadha puasanya." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
4. Melakukan hubungan suami istri di siang hari
Melakukan hubungan intim di siang hari puasa dengan sengaja. Untuk yang keempat ini tidak hanya membatalkan puasa, tetapi orang yang melakukannya juga dikenai denda (kafarat).
Denda tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.
Dalil:
Alloh SWT berfirman: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istrimu..." (QS. Al-Baqarah: 187)
5. Keluar air mani (sperma)
Keluarnya air mani (sperma) sebab bersentuhan kulit. Seperti mani yang keluar karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual. Berbeda jika keluar air mani sebab mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah.
Dalil:
Para ulama sepakat bahwa mengeluarkan mani dengan sengaja melalui onani atau rangsangan fisik membatalkan puasa, karena ini termasuk dalam syahwat yang harus dikendalikan saat berpuasa.
BACA JUGA:Gantikan Muslim, Kepler Sianturi Resmi Dilantik Jadi Dewan, Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: