PMII Soroti Penanganan Banjir di Kota Tasikmalaya , Minta Viman Tegas Tindak Bangunan Halangi Aliran Sungai

PMII Soroti Penanganan Banjir di Kota Tasikmalaya , Minta Viman Tegas Tindak Bangunan Halangi Aliran Sungai

PMII Soroti Penanganan Banjir Di Kota Tasikmalaya , Minta Viman Tegas Tindak Bangunan Halangi Aliran Sungai--Hasbi

RADARTASIKTV.ID - Pengurus cabang PMII Kota Tasik, menyoroti penanganan banjir di kota resik.

Ketua PMII Ardiana Nugraha, meminta Pemerintah lebih tegas, terutama pada bangunan-bangunan atau fasilitas yang menghalangi aliran sungai, agar dibongkar.

Dalam beberapa hari, bencana banjir terjadi di sejumlah titik di wilayah Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:Minyak Goreng Subsidi di Kota Banjar Lolos Uji Kuantitas, Dinas KUKMP Pastikan Tak Ada Pengurangan

BACA JUGA:Minim Akses, Ortu Siswa SMAN 1 Banjar Inisiatif Bangun Tangga, Pembiayan Ditanggung Dari Donasi

Ketua umum PC PMII Kota Tasik, Ardiana Nugraha, berharap, Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya Viman dan Diki yang baru daja dilantik, bisa memberikan perhatian serius atas fenomena banjir.

Dia menegaskan jangan sampai harapan baru tasik maju, menjadi harapan amatir tasik banjir.

Pemerintah pun dituntut harus memiliki sikap yang tegas dan terukur, dalam mengatasi persoalan ini. Karena persoalanya disebabkan oleh masalah yang kompleks.

Viman Diky diminta tegas, membongkar bangunan-bangunan di pusat kota yang menutupi aliras sungai, seperti sungai Cibadodon. 

BACA JUGA:Seorang Pelajar SMA Loncat Ke Sungai Citanduy Hingga Hanyut, Warga Sempat Cegah Korban Loncat

BACA JUGA:Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Cipatujah, Tim Lakukan Penyusuran Sungai Sepanjang 10 Kilometer

Dalam Perda No 4 tahun 2012 tentang rencana tata ruang, aliran sungai tersebut termasuk kawasan perlindungan. Termasuk mangkubumi yang juga menjadi langganan banjir, akibat alih fungsi lahan menjadi perumahan. Pemerintah kota saat ini harus memiliki sikap yang jelas, jangan sampai apa yang terjadi di Bekasi, suatu saat terjadi di Kota Tasikmalaya.

“Pemerintahpun harus memiliki sikap yang tegas dan terukur dalam mengatasi persoalan ini. Karena persoalanya di sebabkan oleh masalah yang kompleks. Kalau memang paket Viman-Dicki ini bisa menjadi harapan baru bagi tata kelola Pemerintahan contohlah seperti kejadian yang ada di bogor. Yang dimana ada empat tempat wisata di kawasan puncak bogor, jawa barat disegel bahkan di bongkar karena dinilai melakukan alih fungsi lahan, kemudian ada bangunan di daerah aliran sungai. Keempat tempat itu segera dibongkar oleh pemerintah,” ujarnya.

PMII juga mendorong satpol PP untuk tegas, dalam menegakan perda nomor 4 Tahun 2012 tentang tata ruang dengan menggandeng aparat penegak hukum, untuk mengidentifikasi semua persyaratan perizinan atau pengecekan administrasi. Jika terbukti melanggar, PMII meminta bangunan dibongkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: