Dishub Ciamis Periksa Kelaikan Angkutan Mudik Lebaran, Administrasi Angkutan Mudik Lebaran Dinyatakan Lengkap

Dishub Ciamis Periksa Kelaikan Angkutan Mudik Lebaran, Administrasi Angkutan Mudik Lebaran Dinyatakan Lengkap

--

RADARTASIKTV.ID - Satu-persatu angkutan mudik lebaran yang memasuki kawasan terminal umum daerah Kabupaten Ciamis, diberhentikan oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis

Seluruh angkutan mudik lebaran ini, harus menjalani pengecekan atau uji kelaikan, dengan serangkaian proses pemeriksaan secara manual, mulai dari sistem pengereman, pencahayaan atau lampu, kondisi ban, stir kemudi serta klakson. 

Selain uji kelaikan, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi, berupa dokumen kendaraan, seperti izin usaha angkutan serta izin trayek. 

BACA JUGA:Soal Putusan MK Terbaru, KPU Jabar Sebut Dua Hal Yang Berbeda, Penetapan Paslon Sudah Sesuai Dengan Aturan

BACA JUGA:Mengungkap Vandalisme “Radar Jangan Bungkam” Soal Ciangir, Aktivis Nilai Radar Tetap Vocal Memberitakan

Pemeriksaan yang digelar Dishub Ciamis ini sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para calon pemudik yang akan berlebaran di kampung halamannya masing-masing. 

" hasil pemeriksaan hari ini kita tidak menemukan adanya pelanggaran, seluruh angkutan dalam kondisi laik jalan," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara acak, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi serta menyatakan angkutan mudik lebaran di Kabupaten Ciamis, dalam kondisi laik jalan. 

BACA JUGA:KPU Resmi Tetapkan Ai-Iip Sebagai Paslon Bupati Tasikmalaya, di PSU Nomor Urut Pasangan Calon Tidak Berubah

BACA JUGA:Gubernur Jabar Bantu Pulangkan Jenazah Nelayan Asal Kota Tasik yang Meninggal Saat Bekerja di Kalimantan

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: