Puluhan PPPK Dishub Kota Banjar Belum Terima Honor, Dana Tidak Mencukupi Jadi Alasan Keterlambatan

Puluhan PPPK Dishub Kota Banjar Belum Terima Honor, Dana Tidak Mencukupi Jadi Alasan Keterlambatan

Puluhan PPPK Dishub Kota Banjar Belum Terima Honor, Dana Tidak Mencukupi Jadi Alasan Keterlambatan--

RADARTASIKTV.ID - Pasca menerima SK dari Wali Kota sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ribuan PPPK tersebut langsung ditempatkan di SKPD asal, namun ada juga yang pindah.

Seperti di Dinas Perhubungan Kota Banjar, kini terdapat 62 PPPK baru yang sebelumnya berstatus sebagai TKHL dan telah bekerja bertahun-tahun.

Namun, meski telah menerima SK sebagai PPPK, nyatanya gaji mereka sebesar Rp1.250.000 untuk bulan Juni belum dibayar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno, mengatakan anggaran untuk membayar 62 pegawai masih kurang sehingga honorarium belum dibayarkan.

Asep menjelaskan, anggaran yang terbatas membuat pihaknya mendahulukan kegiatan lain dan tidak merencanakan anggaran untuk TKHL yang diangkat pada 1 Juli.

BACA JUGA:Menanti Hasil Job Fair, 5819 Orang Masih Nganggur, Dinas Tunggu Penempatan Pencari Kerja Pada 32 Perusahaan

BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, YRBK Luncurkan 4 Buku, Dorong Anak Berkreasi dan Berkarya

Asep belum dapat memastikan honorarium akan dibayarkan kepada 62 pegawai karena menunggu pengesahan perubahan APBD 2025. Pihaknya telah mengusulkan rancangan perubahan anggaran untuk membayar kekurangan honorarium.

"Kemarin ketika penganggaran, kita ada kurang anggaran sehingga nanti akan dibayarkan pada anggaran perubahan, ditambah itu kekurangannya. Waktu itu Dishub diberikan anggarannya terbatas sehingga mendahulukan kegiatan yang lain. Kami tidak merencanakan bahwa TKHL akan diangkat bulan Juli sehingga Juni harus dianggarkan. Anggaran yang tersisa ada kekurangan, nanti kekurangannya kita tambah di anggaran perubahan. Tergantung pemerintah kota kapan disahkan anggaran perubahan. Kalau kita mengusulkan, sudah. Usulan rancangan perubahan sudah," ujarnya.

Asep berharap perubahan APBD segera ditetapkan sehingga 62 pegawai ini segera mendapatkan haknya.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: