Komisi III DPRD Sidak Perbaikan Jalan di Pasar Cikurubuk, Dewan: Ketebalan dan Status Aset Tidak Ada Masalah

Komisi III DPRD Sidak Perbaikan Jalan Di Pasar Cikurubuk, Dewan: Ketebalan Dan Status Aset Tidak Ada Masalah--Nurohman
RADARTASIKTV.ID - Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, memastikan bahwa ketebalan aspal jalan di kawasan pasar Cikurubuk sudah sesuai standar.
Sebelumnya ketebalan aspal sempat menjadi pembahasan netizen di media sosial, lantaran dinilai terlalu tipis.
Sidak juga dilakukan guna mengklarifikasi status kepemilikan aset fasilitas umum dan fasilitas sosial di area pasar Cikurubuk.
Dalam sidak pada enam titik rehabilitasi jalan dan satu titik drainase tambahan di dalam kawasan pasar, seluruh titik tersebut telah memiliki sertifikat resmi yang sah secara administrasi.
BACA JUGA:Besaran Infak Penjaga WC Masjid Agung Sesuai Kesepakatan, Pemasukan Infak Penjaga WC Masuk Kas DKM
Proyek ini telah mendapatkan rekomendasi dari konsultan dan menjadi kewenangan dinas KUMKM Perindag.
Pihaknya mendorong agar setelah perbaikan jalan rampung, sarana pendukung pedagang juga dibenahi, agar fungsi jalan tetap dijaga sebagai akses, bukan menjadi tempat berjualan.
Komisi III juga akan meminta dishub penambahan penerangan jalan di area tersebut, serta meminta UPTD pasar Cikurubuk turut mengusulkan kebutuhan fasilitas tambahan.
“Mengenai penataan jalan Cikurubuk, sekarang sudah dilihat, dari ketebalan sudah memenuhi, ada yang tiga setengah centimeter, pengerjaan ini sesuai dengan apa yang dianggarkan, disini ada enam titik, enam Lokasi yang diperbaiki, sudah bersertifikatt seluruhnya,” ujarnya.
Sementara kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, Apep Yosa, menyatakan bahwa proses rehabilitasi dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Apep menambahkan pihaknya telah mengusulkan tambahan dan perpangjanan jalan agar seluruh areal pasar tertata rapi.
BACA JUGA:Unjuk Rasa Warnai Proses Pleno Rekapitulasi Hasil PSU, Massa Soroti Masifnya Praktik Politik Uang
BACA JUGA:Teladani Kartini, Ibu Rumah Tangga Diajak Berdikari, Jalankan Usaha Tanpa Mengganggu Rumah Tangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: