Pengungkapan Uang Palsu Ditargetkan hingga Tempat Produksi, Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur

Pengungkapan Uang Palsu Ditargetkan hingga Tempat Produksi, Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Uang Palsu--Nurohman
RADARTASIKTV.ID - Sebanyak 395 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah berhasil diamankan pihak Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota dari seorang berinisial E.N., asal Serang, Banten.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch. Faruk Rozi, mengatakan pihaknya akan terus mengungkap tindak pidana pengedaran uang palsu sampai ke sindikat yang lebih besar. Pihaknya menargetkan sampai ke lokasi produksi uang palsu.
Dalam rilis terkait uang palsu tersebut, Polres Tasikmalaya Kota menghadirkan saksi ahli sebagai regulator yang menentukan keaslian uang, yaitu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari.
Laura menyatakan, 395 lembar uang yang berhasil diamankan pihak kepolisian sudah dinyatakan palsu.
Secara kasat mata, uang tersebut memiliki kualitas yang rendah. Uang tersebut mudah dikenali dengan 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Ia juga mengatakan uang tersebut tidak memiliki microtext serta terbuat dari kertas biasa.
Laura mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi atau memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait metode 3D.
Kapolres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan uang palsu.
Apabila masyarakat mendapatkan informasi atau menjadi korban peredaran uang palsu, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: