Ratusan Peserta Lolos Seleksi CPNS Terima SK Wali Kota, Minta Ratusan ASN Baru Bekerja dengan Baik

Ratusan Peserta Lolos Seleksi CPNS Terima SK Wali Kota, Minta Ratusan ASN Baru Bekerja dengan Baik

Ratusan Peserta Lolos Seleksi CPNS Terima SK Wali Kota, Wali Kota Minta Ratusan ASN Baru Bekerja dengan Baik--Sukirman

RADARTASIKTV.ID - Sebanyak 106 pegawai menerima SK Wali Kota Banjar sebagai bukti telah diangkat menjadi CPNS. Ratusan ASN ini merupakan hasil seleksi formasi CPNS tahun 2024 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, mengatakan ratusan CPNS ini terbagi dalam kategori tenaga fungsional teknis, kesehatan, dan tenaga pelaksana teknis.

“Teknis itu dibagi dua, satu tenaga fungsional teknis itu ada 61, kemudian tenaga pelaksana teknis 16, yang nakes ada 39. Untuk tahun ini, berdasarkan pengarahan dari Kemenpan, untuk menata yang kemarin belum direkrut. PPPK belum selesai, kemudian CPNS. Jadi ngabeberes heula tahun ieu kitu,” ujarnya.

BACA JUGA:Ijazah Ditahan Perusahaan, Eks Karyawan Mengadu ke Disnaker, Pihak Perusahaan Bilang Begini...

BACA JUGA:Pemkab Tasik Raih WTP BPK 6 Kali Berturut-t=Turut, Jaga Kualitas Tata Kelola Keuangan dan Layanan

Wali Kota Banjar, Sudarsono, meminta ratusan ASN baru ini bekerja dengan baik dan menjadi motivator bagi rekan kerjanya sehingga pelayanan publik semakin baik.

Orang nomor satu di Kota Banjar ini menyebut ratusan ASN ini didukung dengan profesionalisme yang tinggi karena tidak sedikit yang telah sesuai kualifikasi.

“Saya berharap mereka bekerja dengan baik, bisa menjadi motivator buat rekan-rekannya agar pelayanan publik di Kota Banjar lebih baik. Pelayanan di Kota Banjar akan lebih baik, harapannya seperti itu. Ditambah lagi ditunjang dengan profesionalisme yang tinggi. Tadi banyak yang masuk ASN 3B, jadi pasti mereka punya kualifikasi sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Asep menambahkan, pihaknya tengah menyelesaikan berbagai persoalan dan melakukan persiapan untuk rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2025.

BACA JUGA:Viman Ingin Jadikan Tasik sebagai Kota Industri yang Religius, Program Prioritas Tertuang dalam RPJMD

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03 Terkait Sengketa PSU Tasikmalaya, Gugatan Dinilai Tidak Beralasan Hukum

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: