Resmi Dilantik, HKTI Kota Tasik Siap Perjuangkan Hak Para Petani, Pastikan Petani Tersentuh Bantuan

Resmi Dilantik, HKTI Kota Tasik Siap Perjuangkan Hak Para Petani, Pastikan Petani Tersentuh Bantuan dari Pemerintah--Hasbi
RADARTASIKTV.ID - Pelantikan pengurus DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Tasikmalaya periode 2025–2030 dihadiri langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dan jajarannya.
Usai kegiatan, Viman menuturkan, kolaborasi pemerintah dan HKTI bermuara pada swasembada pangan. Lahan pertanian di Kota Tasikmalaya ada 12 ribu hektare.
Arah pertanian Kota Tasikmalaya, menurut Viman, menuju industri pertanian dengan pengembangan teknologi serta regenerasi petani muda, yang disiapkan dengan SDM unggul di bidangnya.
“Kolaborasi pemerintah dan HKTI, insyaallah, akan menghasilkan swasembada pangan. Kota Tasik kita arahkan ke industri pertanian, kita kembangkan teknologi, dan petani muda kita dorong. Siapkan SDM pertanian yang unggul. Prioritas pertama kami bentuk SDM, regenerasi petaninya. Seluas apa pun tanah, kalau tidak ada yang bangga meneruskan jadi petani, itu masalah utama. Teknologi pertanian juga kita kolaborasikan dengan pusat dan provinsi, sehingga alat teknologi tersebut bisa kita pakai,” ujarnya.
Ketua DPC HKTI Kota Tasikmalaya, Gilman Mawardi, menuturkan, HKTI hadir untuk menjamin hak para petani. Petani harus benar-benar dibantu dan sejahtera, dan hal itu perlu peran serta pemerintah, serta harus dipastikan betul-betul dilaksanakan oleh pemerintah.
“HKTI hadir untuk menjamin hak-hak petani. Petani harus betul dibantu dan sejahtera, karena dengan petani kita bisa tersedia makanan tiap hari. Tanpa mereka, nggak mungkin ada hidangan yang kita makan. Posisi petani krusial dan harus dilindungi, dibantu, dan disejahterakan. Kalau petani tidak sejahtera, regenerasi susah. Pemerintah harus hadir, dan HKTI posisinya harus memastikan itu, bahwa pemerintah betul melindungi,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Ambil Sampel Sungai Ciwulan yang Diduga Tercemar Akibat Limbah Pengolahan Kulit
Gilman menambahkan, di Kota Tasikmalaya sudah ada perda perlindungan dan pemberdayaan petani, di mana pemerintah hadir untuk memberikan stimulus dan bantuan untuk mensejahterakan petani. Selain itu, untuk mengantisipasi alih fungsi lahan, sudah dibentuk Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: