Puluhan Minimarket Ilegal Masih Beroperasi di Kab. Tasikmalaya, GMNU Tagih Janji Penertiban Tiga Dinas

Puluhan Minimarket Ilegal Masih Beroperasi di Kab. Tasikmalaya, GMNU Tagih Janji Penertiban Tiga Dinas

Puluhan Minimarket Ilegal Masih Beroperasi di Tasikmalaya, GMNU Tagih Janji Penertiban Tiga Dinas Pemkab--

RADARTASIKTV.ID - Beginilah salah satu minimarket yang diduga beroperasi tanpa izin di Kabupaten Tasikmalaya, Senin siang.

Forum Komunikasi Generasi Muda Nahdlatul Ulama atau FK GMNU Kabupaten Tasikmalaya, kembali menagih janji penertiban kepada tiga instansi pemerintah daerah.

Ketiga instansi tersebut yakni Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, serta Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan.

FK GMNU menilai, ketiganya belum menunjukkan langkah konkret usai audiensi kedua yang digelar pada 16 Juli 2025 lalu. Padahal saat itu, penertiban dijanjikan akan dilakukan dalam waktu tiga hari setelah audiensi.

BACA JUGA:Sampah di Kalektoran Sampai ke Sungai Mulai Dibersihkan, Dinas LH Sebut Armada Sampah Sempat Diservis

BACA JUGA:Masih Semrawut, Tapi Retribusi Pasar Naik? Para Pedagang Minta Dikembalikan ke Tarif Lama

Lutfi menambahkan, FK GMNU merasa perlu mengawal kesepakatan tersebut. Mengingat keberadaan minimarket ilegal ini dianggap merugikan pelaku usaha kecil, serta melanggar peraturan daerah.

"Namun hingga hari ini, enam hari berlalu, belum ada informasi atau laporan progres apa pun dari dinas terkait, baik soal pendataan maupun upaya penutupan terhadap minimarket ilegal tersebut. Kami menilai, ini bukan sekadar soal perizinan, tetapi juga soal penegakan aturan dan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat. Maka janji dalam audiensi harus ditepati," ujarnya.

Sementara itu, FK GMNU juga tengah menunggu pelaksanaan audiensi ketiga yang dijadwalkan akan digelar di komisi satu DPRD Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu 23 Juli 2025 mendatang.

BACA JUGA:Distribusi MBG Dinilai Ganggu Jam Belajar Mengajar, Pembagian MBG Bisa Habiskan 1 Jam Pelajaran

BACA JUGA:Pemutihan Piutang Pelanggan Perumdam Tirta Anom Diperpanjang, Targetkan 50 Persen Pelanggan Kembali Aktif

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Roni Aks, kepala DPMPTSPTK Dokter H Faisal Soeparianto, dan kepala Diskopindag Endang Syahrudin, hingga berita ini ditulis belum mendapat tanggapan.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: