Pemkab Tasik Rotasi 89 Orang Pejabat Struktural, Bupati Sebut Sebagai Upaya Penyegaran dan Isi Jabatan Kosong

Pemkab Tasik Rotasi 89 Orang Pejabat Struktural, Bupati Sebut Sebagai Upaya Penyegaran dan Isi Jabatan Kosong

Pemkab Rotasi 89 Orang Pejabat Struktural, Bupati Sebut Upaya Penyegaran Dan Isi Jabatan Kosong--

RADARTASIKTV.ID - Pelantikan 89 pejabat hasil rotasi mutasi, berlangsung di ruang Operation Room Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa pagi. ini merupakan rotasi kedua yang dilakukan bupati Cecep Nurul Yakin setelah sebelumnya di dua bulan lalu.

Pejabat yang dirotasi terdiri dari camat, kepala bagian, sekretaris camat, sekretaris dinas, kepala subbagian, hingga kepala seksi.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menjelaskan rotasi ini bagian dari upaya mengisi kekosongan jabatan sesuai perintah undang-undang.

Cecep menjelaskan proses rotasi ini melalui perjalanan panjang, mulai dari permohonan rekomendasi ke Gubernur, disampaikan ke BKN, hingga mendapat izin dari mendagri.

BACA JUGA:Menguatkan UMKM Lewat Konektivitas: Indosat Hadirkan Jaringan Andal di FKB

BACA JUGA:Dinkes Banjar Akan Bina Kepala Puskesmas Terkait SOP Ambulans, Wali Kota Instruksikan Dievaluasi

Rotasi juga dimaksudkan sebagai penyegaran bagi ASN yang sudah lama menempati satu jabatan. berdasarkan data, ada pejabat yang sudah menjabat 14 tahun di satu tempat, padahal aturan menetapkan masa jabatan dua hingga lima tahun.

"Ada yang sudah menjabat di satu tempat 14 tahun, ada yang sudah 9 tahun. padahal sesuai aturan itu dua sampai lima tahun. supaya tidak jenuh maka harus disegarkan." terangnya.

Cecep menegaskan, pengisian jabatan terus dilakukan melalui seleksi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Rotasi ini diharapkan dapat memberikan karir yang lebih baik bagi seluruh ASN di Kabupaten Tasikmalaya.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: