Melodi Kebanggaan Bangsa: 23 Lagu Wajib Nasional Indonesia Beserta Nama Penciptanya
Sumber Foto: Screenshot--
RADAR TASIK TV - Lagu wajib nasional adalah lagu-lagu yang memiliki makna dan nilai penting dalam identitas suatu negara dan sering kali digunakan dalam acara-acara resmi, perayaan nasional, dan upacara kenegaraan.
Lagu-lagu ini mencerminkan semangat, sejarah, dan nilai-nilai nasional suatu negara. Di Indonesia, lagu wajib nasional menjadi bagian integral dari budaya dan patriotisme.
Lagu wajib nasional memiliki peran penting dalam membentuk rasa persatuan, cinta tanah air, dan kesadaran identitas nasional di kalangan masyarakat.
Beberapa lagu wajib nasional bahkan dianggap sebagai simbol nasional dan sering kali dinyanyikan pada berbagai kesempatan bersejarah dan acara nasional, seperti Hari Kemerdekaan, Hari Pahlawan, perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, dan lainnya.
Berikut ini adalah beberapa daftar lagu wajib nasional Indonesia.
BACA JUGA:Gencar Lakukan Edukasi, Bawaslu Ciamis Ajak Ibu-Ibu Pengajian Awasi Pemilu 2024
Indonesia Raya: Ciptaan WR. Supratman
Garuda Pancasila: Ciptaan Prohar Sudharnoto
Ibu Pertiwi: Ciptaan Charles C.
Hari Merdeka: Ciptaan H. Mutahar
Bagimu Negeri: Ciptaan Kusbini
Mengheningkan Cipta: Ciptaan T. Prawit
Ibu Kita Kartini: Ciptaan WR. Supratman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: