Jabatan Wali Kota Banjar Segera Berakhir, Penggantinya Diharapkan yang Paham Kondisi Daerah

Jabatan Wali Kota Banjar Segera Berakhir, Penggantinya Diharapkan yang Paham Kondisi Daerah

Foto: Sukirman--

RADAR TASIK TV - Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali Kota, menteri menyampaikan tugas nama usulan penjabat atau PJ Bupati dan Wali Kota melalui menteri sekretaris negara sebagai bahan pertimbangan presiden.

Diatur dalam peraturan yang sama, pengangkatan PJ Bupati dan Wali Kota ditetapkan dengan keputusan menteri.

Seperti daerah lainnya, masa jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Banjar akan berakhir 3 Desember mendatang.

Namun hingga kini belum diketahui siapa penjabat kepala daerah di Kota Banjar.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi mengatakan hingga kini masih menunggu keputusan kementerian dalam negeri.

BACA JUGA:Jadi Tokoh Paling Potensial Jadi Wali Kota Banjar, Nana Suryana Angkat Bicara

Penjabat Wali Kota Banjar akan mengisi kekosongan jabatan selama proes pilkada berlangsung pada 2024 mendatang.

Sosok yang mengetahui kondisi wilayah dan berbagai permasalahan serta solusinya diharapkan masyarakat selama kepala daerah dan wakilnya belum terpilih.

Simak Selangkapnya Dalam Berita Video Berikut Ini:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: