Pj Wali Kota Banjar Minta ASN Netral Di Pemilu 2024, Terbukti Melanggar Siap-Siap Disanksi

Pj Wali Kota Banjar Minta ASN Netral Di Pemilu 2024, Terbukti Melanggar Siap-Siap Disanksi

Foto: Sukirman--

RADAR TASIK TV - Guna menjaga ASN netral dalam pelaksanaan pemilu 2024, Pemkot Banjar menggelar deklarasi netralitas ASN. Tidak hanya ASN, deklarasi ini pun diperuntukkan pula bagi pegawai non ASN di lingkungan pemkot banjar.

Deklarasi netralitas ASN dan non ASN yang berlokasi di Aula Somahna Bagja Setda Kota Banjar ini dihadiri unsur forkopimda. Wakapolres Banjar dan Dandim 0613 Ciamis menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.

Keduanya mengingatkan ASN dapat menjaga netralitas sehingga terhindar dari berbagai sanksi.

Penjabat Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati meminta ASN menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

ASN tidak memihak partai politik peserta pemilu manapun. Penjabat wali kota menegaskan ASN yang terbukti tidak netral akan disanksi, mulai sanksi ringan hingga berat tergantung jenis pelanggarannya.

Deklarasi ASN dan non ASN di lingkungan Pemkot Banjar ini diharapkan dapat mencegah berbagai praktik keberpihakan kepada partai politik peserta pemilu.

BACA JUGA:Bupati Tasik Apresiasi Desa Yang Torehkan Restasi Di Tingkat Nasional, Desa Lain Diminta Lakukan Hal Serupa

Simak selengkapnya dalam berita video berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: