Disnakkan Ciamis Wajibkan Penyembelih Hewan Bersertifikat

Disnakkan Ciamis Wajibkan Penyembelih Hewan Bersertifikat

Foto: Rudiat--

RADAR TASIK TV - Tidak ingin kecolongan dengan beredarnya produk asal hewani, yang tidak terjamin kehalalan serta kesehatannya, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, menggandeng Majelis Ulama Indonesia, UUI Kabupaten Ciamis, untuk mengedukasi para pelaku usaha ternak agar menguasai tatacara penyembelihan hewan sesuai dengan syariat islam.

Para pelaku usaha ternak yang bergerak dibidang jasa penyembelihan hewan ini, mendapatkan materi penyembelihan, mulai dari tatacara penyembelihan, peralatan yang digunakan dalam proses penyembelihan serta agama yang dianut oleh penyembelihnya.

Seperti disampaikan PLT Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, menurutnya, produk asal hewan yang beredar dimasyarakat harus aman, sehat, utuh dan halal atau asuh.

Disnakkan Kabupaten Ciamis, menargetkan seluruh pelaku jasa penyembelihan hewan sudah tersertifikasi, sehingga produk asal hewan yang beredar dimasyarakat, dapat terjamin kesehatan dan kehalalannya.

 BACA JUGA:Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Mudah Gak Harus Keluar Rumah

Simak selengkapnya dalam berita video berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: