Anggota DPRD Kota Banjar Rampung Gelar Reses, Tetap Dituntut Bekerja Meski Di Tahun Politik

Anggota DPRD Kota Banjar Rampung Gelar Reses, Tetap Dituntut Bekerja Meski Di Tahun Politik

Foto: Sukirman--

RADAR TASIK TV - DPRD Kota Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus 44 DPRD terhadap rancangan peraturan DPRD tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019, tentang tata tertib DPRD Kota Banjar.

Penyampaian laporan tertulis atas pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Kota Banjar masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dan penetapan rancangan rencana kerja DPRD Kota Banjar Tahun Sidang 2023-2024, serta penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.

Berdasarkan ketentuan pasal 101 ayat 3 dan ayat 4 peraturan DPRD Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas perubahan peraturan DPRD Kota Banjar nomor 1 tahun 2019, tentang tata tertib DPRD Kota Banjar, disebutkan bahwa penentuan jangka waktu masa  sidang pada setiap masa persidangan dalam satu tahun persidangan ditetapkan sebagai berikut.

Masa persidangan pada masa persidangan pertama mulai 5 Agustus hingga 4 Desember, masa persidangan kedua dimulai 5 Desember hingga 4 April dan masa persidangan ketiga dimulai 5 April hingga 4 Agustus. Setiap masa persidangan dibuka dan ditutup oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

BACA JUGA:5 Aplikasi Beli Tiket Pesawat, Butuan Download Di HP Kamu

Anggota DPRD Kota Banjar telah  melaksanakan kegiatan reses masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 pada 11 November 2023 dengan mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Sesuai dengan pasal ketentuan pasal 88 ayat 5 peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten Kota menyebutkan anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses, kepada pimpinan DPRD.

Kinerja DPRD Kota Banjar pada tahun sidang 2022-2023 adalah hasil kerja bersama dan gotong royong seluruh anggota DPRD Kota Banjar. Pimpinan DPRD Kota Banjar menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD yang terus bekerja mewujudkan harapan masyarakat dan memastikan kemajuan Kota Banjar.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi mengatakan laporan hasil reses anggota disampaikan dalam rapat paripurna dan diteruskan ke pemkot banjar untuk ditindaklanjuti.

Penyampaian hasil reses ini sesuai dengan program kegiatan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Kota Banjar.

Memasuki tahun politik, agenda DPRD Kota Banjar bersamaan dengan agenda politik, sehingga pimpinan DPRD meminta seluruh anggota DPRD Kota Banjar tetap dapat menjaga komitmen tinggi, agar kedua agenda tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai porsinya.

Pimpinan DPRD Kota Banjar berharap seluruh anggota DPRD dapat mematuhi tata tertib yang berlaku agar pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan. Selain itu, anggota DPRD Kota Banjar diajak dan diingatkan untuk lebih disiplin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: