Panwascam Bungursari Kota Tasikmalaya Temukan 426 Dugaan Pelanggaran, Parpol Bakal Dikirim "Surat Cinta"

Panwascam Bungursari Kota Tasikmalaya Temukan 426 Dugaan Pelanggaran, Parpol Bakal Dikirim

Foto: Nurohman--

RADAR TASIK TV - Panwascam Bungursari berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasannya secara seksama demi memastikan pelaksanaan kampanye pemilu yang adil, bersih, dan sesuai dengan aturan.

Hal ini disampaikan Panwascam Bungursari saat press realese Senin siang di Sindangsari, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.

Panwascam Bungursari mengidentifikasi beberapa kerawanan kampanye yang menjadi fokus utama, yaitu identifikasi kerawanan kampanye yang meliputi netralitas ASN, politik uang, serta sengketa antar peserta pemilu. Selain itu panwascam bungursari juga memfokuskan pada metode kampanye yang dilakukan. 

Panwascam Bungursari menyebutkan, di Kecamatan Bungursari terdapat sebanyak 426 kasus dugaan pelanggaran dalam metode kampanye berupa pemasangan APK. Yang selanjutnya diinventarisir pada alat kerja Panwaslu Kecamatan Bungursari.

Pihak Panwascam Bungursari akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Tasikmalaya untuk melakukan penertiban.

Sebelum itu Panwascam Bungursari akan melayangkan imbauan terlebih dahulu kepada partai politik tingkat Kecamatan.

Panwascam Bungursari akan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan selama masa kampanye dan memastikan pemilu berlangsung dengan integritas dan keadilan.

BACA JUGA:Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Rapatkan Barisan, Targetkan Raih 70 Persen Lebih Suara

Simak selengkapnya dalam berita videdo berita ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: