Pengurus BMPS Kabupaten Tasikmalaya 2023-2028 Resmi Dilantik, Ini Program Kerja yang Akan Dilakukan

Pengurus BMPS Kabupaten Tasikmalaya 2023-2028 Resmi Dilantik, Ini Program Kerja yang Akan Dilakukan

Foto: Fajar Rifaldi--

RADAR TASIK TV - Pengurus daerah badan musyawarah perguruan swasta (BMPS) Kabupaten Tasikmalaya periode 2023 – 2028 resmi dilantik, pada Kamis 21 Desember, bertempat ballroom hotel Alhambra Tasikmalaya.

Setelah dilantik, ketua BMPS Kabupaten Tasikmalaya Nanang Ma'mur, akan langsung tancap gas untuk bekerja.

Banyak sekali hal yang menanti bmps perjuangkan salah satunya adalah kesejahteraan bagi tenaga pendidik.

Nanang meminta kepada pemerintah daerah maupun pusat, untuk memperhatikan nasib para guru honorer yang berada di sekolah swasta.

Nanang juga berharap nanti para guru honorer yang ada di sekolah swasta bisa diangkat menjadi pegawai kontrak pemerintah atau P3K, dengan ditugaskan di sekolah induk dimana dia memulai karir sebagai tenaga pendidik.

Tidak seperti sekarang dimana penempatan untuk tenaga pendidik P3K semua di Sekolah Negeri.

Menurut Nanang ini bisa jadi krisis bagi sekolah swasta.

Nanang juga menyoroti, bahwa tidak adanya sebuah regulasi khusus yang menaungi lembaga pendidikan swasta, sehingga terjadi banyak sekali ketimpangan akibat tidak ada regulasi tersebut.

Sekretaris umum BMPS Jawa Barat Wawan Mulyawan, mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus baru, Wawan berharap pengurus yang baru ini bisa membawa BMPS kembali kepada naluri awalnya.

Dengan semakin banyak lagi lembaga pendidikan swasta yang bergabung.

Wawan juga mendorong agar BMPS Kabupaten Tasikmalaya bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, dimana BMPS bisa menjadi jembatan bagi lembaga pendidikan swasta yang berada di Kabupaten Tasikmalaya, untuk bisa menerima manfaat bantuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

BACA JUGA:Pratu Anakletus, Anggota Brigif 13/Rahayu Tasikmalaya Raih Medali Emas Dalam Kejuaraan Tinju Amatir Open 2023

Simak selengkapnya dalam berita videdo berita ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: