Ada 2,3 Juta Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK 2024, Begini Cara Bedakan Antara CPNS dan PPPK.

Ada 2,3 Juta Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK 2024, Begini Cara Bedakan Antara CPNS dan PPPK.

https://cpnsonline.co.id/- Perbedaan CPNS dan PPPK--

Artikel ini akan mengulas secara rinci perbedaan antara PPPK dan CPNS, menjelajahi dampaknya terhadap pelayanan publik, serta menyuguhkan pandangan mendalam terkait arah kebijakan kepegawaian di masa depan.

Dengan pemahaman yang matang, diharapkan pembaca dapat menggali esensi dari setiap jalur rekrutmen ini dan memahami peran keduanya dalam mencapai efisiensi dan kualitas pelayanan yang optimal.

Ada 2,3 Juta Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK 2024, Begini Cara Bedakan Antara CPNS dan PPPK.

Berikut adalah perbedaan antara ASN, PNS, dan PPPK:

ASN (Aparatur Sipil Negara):

ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara, yang memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

ASN terdiri dari dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Berapa Skor Nilai SKD CPNS 2024? Serta Tips Untuk Mendapat Hasil Maksimal

PNS (Pegawai Negeri Sipil):

PNS adalah warga negara Indonesia yang diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

PNS memiliki hak-hak seperti gaji, tunjangan, cuti, jaminan pensiun, dan perlindungan kompetensi, serta memiliki masa kerja hingga pensiun pada umur tertentu.

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja):

PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang memiliki perjanjian kerja sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan.

Masa kerja PPPK minimal satu tahun, dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja, dengan hak dan kewajiban yang berbeda dibandingkan PNS.

Dengan demikian, pengumuman formasi CPNS 2024 mencakup keseluruhan formasi untuk PNS dan PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: