Daftar 27 Kota Kabupaten Di Jawa Barat, Ini 5 Daerah Dengan UMR Terendah

Daftar 27 Kota Kabupaten Di Jawa Barat, Ini 5 Daerah Dengan UMR Terendah

Ilustrasi : Ima Hilmayanti- 5 Daerah dengan UMR Terendah di Jawa Barat--

Dalam proses penetapan UMK atau UMR kali ini, terdapat perbedaan pendekatan yang dilakukan oleh beberapa daerah di Jawa Barat.

Sebanyak 14 daerah memilih untuk merekomendasikan UMR tanpa berpatok pada PP Nomor 51 Tahun 2023.

Daerah-daerah ini antara lain Kota Bekasi, Cimahi, Depok, Kabupaten Karawang, Purwakarta, Subang, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Garut, Bandung Barat, Sumedang, Bandung, Majalengka, dan Kabupaten Bandung.

Bagi daerah-daerah ini, penentuan UMR dilakukan dengan koreksi dan penyesuaian berdasarkan inflasi per September 2023 sebesar 2,35 persen serta menggunakan nilai alfa dalam rentang 0,1 hingga 0,3 sebagai faktor penentu.

Sementara itu, 13 daerah lainnya memilih untuk merekomendasikan besaran nilai UMR sesuai dengan formulasi penyesuaian upah minimum yang telah ditetapkan.

Daerah-daerah ini mencakup Kabupaten Bekasi, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, Kota Bogor, Sukabumi, Cirebon, Tasikmalaya, Banjar, dan Kota Bandung.

BACA JUGA:Daftar kenaikan UMK di Jawa Barat 2024, Paling Rendah di Daerah Ini....

BACA JUGA:7 Pantai Terbaik Di Jawa Barat, Nomor 2 Cocok Banget Buat Prewedding

Daftar 27 Kota Kabupaten Di Jawa Barat, Ini 5 Daerah Dengan UMR Terendah

Berikut adalah rincian UMK atau UMR 2024 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat:

Kota Bekasi - Rp 5.343.430

Kabupaten Karawang - Rp 5.257.834

Kabupaten Bekasi - Rp 5.219.263

Kabupaten Purwakarta - Rp 4.499.768

Kabupaten Subang - Rp 3.294.485

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: