Pemilih Pemula Yuk Kenali Apa Itu DPT, DPK dan DPTb Dalam Pemilu 2024, Jangan Sampai Salah!

Pemilih Pemula Yuk Kenali Apa Itu DPT, DPK dan DPTb Dalam Pemilu 2024, Jangan Sampai Salah!

Pemilu Pemula Kenali Apa Itu DPT,DPK, DPTb Dalam Pemilu 2024, Ilustrasi by : Freepik--

Pemilih Pemula Yuk Kenali Apa Itu DPT, DPK dan DPTb Dalam Pemilu 2024, Jangan Sampai Salah!

RADAR TASIK TV - Pemilu merupakan momen penting dalam kehidupan demokratis sebuah negara. 

Bagi pemilih pemula, pemahaman tentang istilah-istilah penting seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sangatlah krusial. 

Berikut penjelasan singkat agar Kamu tidak bingung saat menghadapi Pemilu 2024 :

1. Daftar Pemilih Tetap (DPT)

DPT merupakan daftar yang berisi nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara pada Pemilu. 

Pada umumnya, DPT mencakup warga yang sudah mencapai usia pemilih, memiliki KTP, dan memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan oleh undang-undang.

BACA JUGA:8 Beasiswa S1 Luar Negeri ini Siap Wujudkan Mimpi Kamu Kuliah di Luar, Gratis Tanpa Syarat Nilai IPK

BACA JUGA:Cara Membuat NPWP Online: Ini Beberapa Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Lengkap Dengan Link Pendaftaran!

2. Daftar Pemilih Khusus (DPK) 

DPK adalah daftar yang memuat nama-nama pemilih yang tidak tercantum dalam DPT, tetapi memiliki hak untuk memberikan suara pada hari pemungutan suara. 

Pemilih yang termasuk dalam DPK umumnya adalah mereka yang memenuhi syarat pemilih, namun tidak terdaftar dalam DPT karena berbagai alasan, seperti pindah domisili atau lainnya.

3. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

DPTb adalah daftar pemilih tambahan yang dibuka pada hari pemungutan suara. DPTb berfungsi untuk memberikan kesempatan kepada warga yang belum terdaftar di DPT atau DPK untuk memberikan suara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: