Diresmikan Wakil Bupati Ciamis, Masjid Al Marjani Jadi Pusat Kegiatan Agama dan Sosial

Diresmikan Wakil Bupati Ciamis, Masjid Al Marjani Jadi Pusat Kegiatan Agama dan Sosial

Diresmikan Wakil Bupati Ciamis, Masjid Al Marjani Jadi Pusat Kegiatan Agama dan Sosial - Rudiat--

RADAR TASIK TV - Wakil Bupati Ciamis, H Yana D Putra, meresmikan Masjid Al Marjani yang terletak di Dusun Mulyajaya Desa Cisaga Kecamatan Cisaga pada Selasa malam (27/02/2024).

Peresmian tersebut disambut dengan antusiasme oleh masyarakat termasuk sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

Pengguntingan pita menjadi simbol peresmian yang diwarnai dengan ucapan terima kasih dari Wakil Bupati Ciamis kepada semua pihak yang turut serta dalam pembangunan masjid tersebut.

"Dengan penuh rasa syukur, kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi baik harta, tenaga, maupun pikiran dari semua pihak yang telah membantu dalam pembangunan Masjid Al Marjani ini," Ucap Yana.

Wakil Bupati Ciamis juga mengapresiasi jajaran panitia yang telah bekerja keras sehingga pembangunan masjid dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu tahun.

BACA JUGA:Mulai Bulan Depan, Tiket Objek Wisata di Ciamis Naik 100 Persen, Termasuk Obyek Wisata Situ Lengkong Panjalu

"Meskipun belum selesai 100 persen, namun luar biasa bahwa dalam kurun waktu kurang dari setahun, masjid ini sudah dapat digunakan," tambah Yana.

Selanjutnya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya menjaga dan memelihara masjid agar selalu penuh dan makmur.

"Tugas kita tidak berakhir saat pembangunan selesai. Bagaimana caranya agar masjid ini selalu ramai dengan semangat yang sama ketika kita membangunnya menjadi hal yang perlu kita pikirkan bersama," ungkap Yana.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan rasa syukurnya atas kebebasan membangun masjid di Indonesia.

"Di Indonesia, siapa saja dan di mana saja dapat membangun masjid. Ini adalah salah satu keistimewaan menjadi orang Indonesia," tutur Yana.

Dengan selesainya pembangunan Masjid Al Marjani, Wakil Bupati berharap masyarakat setempat dapat memanfaatkannya sebagai tempat ibadah yang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial lainnya.

BACA JUGA:Konsumsi Jamur Liar, Sekeluarga Di Ciamis Keracunan, Korban Dilarikan Ke IGD RSUD Kabupaten Ciamis

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: