Soal Penetapan Anggota DPRD Terpilih, KPU Kabupaten Tasikmalaya Tunggu Surat Dari MK

Soal Penetapan Anggota DPRD Terpilih, KPU Kabupaten Tasikmalaya Tunggu Surat Dari MK

Soal Penetapan Anggota DPRD Terpilih, KPU Tunggu Surat Dari MK, Di Kabupaten Tasik Tidak Ada Gugatan Hasil Pemilu - Fajar--

RADAR TASIK TV - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu surat dari mahkamah konstitusi, untuk mengumumkan penetapan DPRD Kabupaten terpilih pada Pemilu 2024,

Hal itu di sampaikan Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menurutnya sampai saat ini KPU Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu keputusan dari MK,

Ami menyebutkan pelaksanaan pemilu baik pemilihan presiden dan legislatif di Kabupaten Tasikmalaya berjalan lancar, tidak ada gugatan ke mahkamah konstitusi, baik dari perorangan maupun partai politik,

"Saat ini KPU masih menunggu surat dari MK, kita khususnya KPU Kabupaten Tasikmalaya tidak ada gugatan, setelah menerima surat nanti KPU akan melakukan penetapan." Ujar Ami.

Ami menambahkan setelah menerima surat dari mahkamah konstitusi, KPU Kabupaten Tasikmalaya, akan langsung melakukan penghitungan dan penetapan bagi calon DPRD terpilih untuk dilantik.

BACA JUGA:Momen Presiden Jokowi Bareng Menteri Merasakan Sensasi Mie Gacoan di Mataram:

BACA JUGA:7 Rekomendasi Objek Wisata Religi Islam di Jawa Barat, Salah Satunya Ada di Tasikmalaya

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: