KPU Jabar Sebut Keterpilihan Calon Independen Rendah, Persentase Keterpilihan Terus Menurun

KPU Jabar Sebut Keterpilihan Calon Independen Rendah, Persentase Keterpilihan Terus Menurun

KPU Jabar Sebut Keterpilihan Calon Independen Rendah, Persentase Keterpilihan Menurun Setiap Pilkada - Hasbi--

RADAR TASIK TV - KPU telah membuka pendaftaran bagi para calon kepala daerah, yang menggunakan jalur independen, pendaftaran dimulai pada Tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024.

KPU menerangkan bahwa, calon independen adalah cara alternatif bagi setiap warga negara, yang ingin mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, tanpa melewati rangkaian kaderisasi partai politik.

Di Jawa Barat sendiri, jarang ada calon kepala daerah menggunakan jalur perseorangan atau independen.

BACA JUGA:BREAKING NEWS Bali United vs Persib pada Semifinal Championship Series Digelar di Bali United Training Center

BACA JUGA:Menikmati Kelezatan Bakmie Wong Soegih Tasikmalaya, Kuliner Bernuansa Tiongkok yang Wajib Dicoba

Hal ini karena syarat administrasi yang dinilai cukup berat, hingga kemampuan kapital atau keuangan dari para calon kepala daerah.

Kendati demikian, KPU tetap wajib menyampaikan informasi kepada publik, terkait hak publik untuk dapat mencalonkan diri menjadi kepala daerah, melalui jalur perseorangan atau jalur independen.

Hedi juga menyebut bahwa tingkat keterpilihan dari calon independen sendiri cukup rendah.

Pada pilkada sebelumnya, hanya sebesar 2 persen saja calon independen yang mampu menang dalam pemilihan.

BACA JUGA:SELAMAT 2 Tim Liga 1 Ikuti Ajang ASEAN Club Championship 2024/2025, Salah Satu Tim Peserta Championship Series

BACA JUGA:Direktur Inter Milan: Perpanjangan Kontrak Inzaghi Hanya Butuh Waktu 5 Menit, Kami Perlu Waktu dengan Lautaro

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: