RSUD Banjar Siapkan Kelas Rawat Inap Standar, Mulai Diberlakukan Tahun 2025

RSUD Banjar Siapkan Kelas Rawat Inap Standar, Mulai Diberlakukan Tahun 2025

RSUD Banjar Siapkan Kelas Rawat Inap Standar, Efektif Diberlakukan Pada Tahun 2025 - Sukirman--

RADAR TASIK TV - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, rumah sakit dituntut untuk memberlakukan sistem kelas rawat inap standar.

Sistem kris untuk mengganti sistem layanan kelas dalam pelayanan badan penyelenggaraan jaminan sosial atau BPJS kesehatan. 

Pemerintah akan menerapkan kris pengganti kelas 1, 2 dan 3 BPJS kesehatan paling lambat 30 Juni 2024. 

RSU Kota Banjar tengah mereposisi sarana prasarana di dalam ruangan untuk menyesuaikan aturan tersebut.

Reposisi yang dilakukan rumah diantaranya satu ruangan yang awalnya delapan tempat tidur menjadi empat tempat tidur. 

BACA JUGA:Ini Dia Ulasan Kehidupan Anak Tanpa Ibu Film Bila Esok Ibu Tiada, Amanda Manopo Jadi Pemeran Utama!

BACA JUGA:Atasi Rambut Kering dan Mengembang dengan Produk Vitamin Rambut Terbaik Ini! Cobain Deh!

Wakil direktur RSU Kota Banjar, Ajat  Sudrajat mengatakan perbedaan sistem kris diantaranya jumlah tempat tidur dalam satu ruangan, suhu ruangan harus standar dan tempat tidur harus standar sehingga dapat memberikan kenyamanan pasien saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ajat menjelaskan kelas satu dan dua tetap ada, tetapi pihaknya menunggu regulasi resmi dari kementerian kesehatan untuk petunjuk teknis. 

"Yang membedakan sebenarnya dari jumlah tempat tidur dalam satu ruangan, suhu ruangan meski standar, peralatan tempat tidur harus standar. Jadi arahnya kenyamanan pasien diperhatikan. Menurut menteri kesehatan, kelas satu dan tetap ada dan regulasi tetap dilaksanakan. Kita juga menunggu regulasi dari kemenkes untuk juknisnya." Ujar Ajat.

Ajat menambahkan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan tindak lanjut sehingga akan melakukan tindakan berdasarkan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pihaknya terus melakukan pemetaan untuk menerapkan sistem kelas rawat inap standar.

BACA JUGA:Setelah VAR Sukses Diterapkan di Leg Pertama Semifinal PT LIB akan Maksimalkan LED Board di Liga 1 Musim Depan

BACA JUGA:SIMAK 4 Daftar Beasiswa Pemerintah untuk Jenjang S2, Masih Dibuka Bulan Mei 2024 Ini

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: