Puluhan Jurnalis Dan Pers Mahasiswa Tolak RUU Penyiaran, Bawa Keranda Mayat Simbol Matinya Kebebasan Pers

Puluhan Jurnalis Dan Pers Mahasiswa Tolak RUU Penyiaran, Bawa Keranda Mayat Simbol Matinya Kebebasan Pers

IJTI, Puluhan Jurnalis Dan Pers Mahasiswa Tolak RUU Penyiaran, Jalan Mundur, Hingga Tabur Bunga Di Atas Kartu Pers--

RADAR TASIK TV - Puluhan Jurnalis dan Pers mahasiswa di Tasikmalaya, menggelar aksi unjuk rasa, Selasa siang.

Mereka turun kejalan menyuarakan penolakan terhadap draf revisi undang-undang penyiaran yang tengah digodok oleh DPR-RI.

Selain membawa spanduk, masa Jurnalis melakukan aksi jalan mundur mulai Jalan Dokter Sukarjo hingga Taman Kota.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kritik kemunduran kebebasan pers jika revisi undang-undang penyiaran di sahkan oleh wakil rakyat.

Tak hanya itu, Jurnalis Tasikmalaya juga menggelar orasi hingga teatrikal di depan Mesjid Agung Tasikmalaya. Seorang Jurnalis dibelenggu oleh penguasa yang digambarkan sebagai wakil rakyat. Di lokasi juga dibawa keranda jenazah lengkap dengan kostum pocong. 

Sebelum menyatakan sikap, Jurnalis sempat ramai-ramai tanggalkan ID Card.

Perwakilan Jurnalis kemudian melakukan tabur bunga diatas keranda dan ID Card. Hal ini sebagai simbol matinya kemerdekaan pers di tanah air.

"Maka kalau UU penyiaran disahkan akan ada kerugian jurnalis. Dibungkam kebebasan pers." Ujar Hendra.

Dalam orasinya, Jurnalis menolak revisi undang-undang penyiaran. Hadirnya pasal yang tidak jelas dianggap akan memberangus kebebasan pers dimasa datang.

BACA JUGA:Kasus Sunat Dana Hibah Provinsi Jabar Di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Menemukan Titik Terang

BACA JUGA:Persib Senior Berjuang di Final Championship Series, Akademi Persib U18 akan Ikuti Turnamen di Malaysia

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: