Jurnalis Ciamis Sepakat Tolak RUU Penyiaran, ini 8 Poin Tuntutan yang Dsiampaikan Massa Aksi
Jurnalis Ciamis Sepakat Tolak RUU Penyiaran, Delapan Tuntutan Massa Aksi Dibacakan - Sukirman--
RADAR TASIK TV - Puluhan massa aksi dari Jurnalis, Mahasiswa, Seniman dan perempuan yang melawan, Petani, Buruh hingga masyarakat se-Priangan Timur, yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Melawan, menggelar aksi damai.
Bertolak dari Sekretariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Galuh Raya, massa aksi bergerak menuju depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Sebelum tiba di lokasi, massa aksi berjalan mundur sebagai bentuk kemunduran DPR-RI yang akan menetapkan undang-undang.
Tiba di depan Gedung DPRD, massa aksi menyampaikan orasinya secara bergantian. Sedikitnya delapan tuntutan yang disampaikan massa aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Adapun delapan tuntutan yakni menolak tegas draf ruu penyiaran versi maret 2024, menyerukan pemerintah pusat dan DPR-RI berhenti membungkam pers atau mengikis hak masyarakat mendapatkan informasi.
BACA JUGA:Film Bioskop Terbaru Tayang Juni 2024, Ini Dia Deretan Film yang Tidak Boleh Dilewatkan!
BACA JUGA:Laptop Lokal ada ai nya inidia Advan Laptop AI Gen dengan Performa AMD Ryzen 7 Gahar
DPR-RI harus melibatkan masyarakat, organisasi jurnalis dan dewan pers dalam perancangan RUU penyiaran, dengan mementingkan asas kebebasan.
Mendesak DPR menghapus pasal-pasal problematik yang melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas. Informasi.
Meminta DPR memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dalam setiap peraturan perundang-undangan. Menuntut KPI tidak ikut campur untuk pengaturan penyiaran media, sementara masih ada dewan pers. Jangan menghalangi Jurnalis Investigasi yang dianggap menghalangi penyelidikan polisi.
Selain berorasi, massa aksi pun menggelar teatrikal yang menggambarkan kebebasan pers yang dibungkam.
BACA JUGA:Realme C63 Menghadirkan Pengalaman Luar Biasa dalam Genggaman Anda!
BACA JUGA:Redmi Pad Pro Kombinasi Sempurna Antara Kualitas dan Harga
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: