Disway Award

Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara --

RADARTASIKTV.ID - Pria paruh baya berinisial M ini tidak dapat berkutik, saat diringkus petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Ciamis, dari kediamannya di Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Pelaku diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur, selama bertahun-tahun, hingga korban kini hamil.

Kasus ini terungkap, setelah korban berinisial l yang kini berusia 18 tahun, mengeluhkan sakit badan dan diperiksakan ke dokter yang diantar oleh orang tua korban.

Dari hasil pemeriksaan dokter tersebut, ternyata korban tengah hamil muda.

Setelah ketahuan hamil, korban kemudian menceritakan kepada ibundanya, bahwa selama ini sering mendapat perlakuan tindakan kekerasan seksual dan persetubuhan dari ayah tirinya, sejak korban berusia 14 tahun dan saat itu masih sekolah dibangku SMP.

BACA JUGA:Belum Diketuk Palu, UMK Kota Banjar 2026 Diperkirakan Naik Jadi Rp 2.322.000

BACA JUGA:Tasik Santun Peduli Bencana Sumatera, Aceh dan Palestina, Donasi Terkumpul Rp 326 Juta

Berbekal pengakuan korban, pihak keluarga kemudian membuat laporan kepada forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAID Jawa Barat, sekaligus meminta pendampingan ke Polres Ciamis.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, menyampaikan, pihaknya akan  melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melakukan visum dan penanganan medis terhadap korban. 

Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Tasik Santun Peduli Bencana Sumatera, Aceh dan Palestina, Donasi Terkumpul Rp 326 Juta

BACA JUGA:Belum Lama Dibangun, Jalan Desa Rejasari Sudah Rusak Lagi, Warga Pertanyakan Kualitas Jalan

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait