DPRD Banjar Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023

Kamis 04-07-2024,21:03 WIB
Reporter : Sukirman
Editor : Klendi

DPRD Banjar Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023, Perda Disampaikan Ke Gubernur Untuk Dievaluasi 

 

RADAR TASIK TV - DPRD Kota Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Banjar terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendaftaran dan belanja daerah tahun anggaran 2023

Dan panitia khusus 58 DPRD Kota Banjar terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

BACA JUGA:Bumil Wajib Tahu, Ternyata Kandungan Skincare Ini Tidak Aman Digunakan Saat Mengandung

BACA JUGA:Gak Cuma Bikin Baper, Rekomendasi 5 Drama Korea Ini Juga Bikin Ngakak. Kamu Sudah Nonton?

Pemkot Banjar telah menyampaikan nota pengantar pada rapat paripurna DPRD terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan, dan belanja daerah tahun anggaran 2023

Yang meliputi laporan realisasi anggaran,  laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan peraturan pemerintah yang  mengatur tentang standar akuntansi pemerintahan.

Berkat kerja keras semua pihak, proses penyusunan laporan keuangan dan pelaksanaan audit yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat dapat dilaksanakan secara lancar, selanjutnya dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Pemkot berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, akuntabel, proporsional, efektif dan efisien.

BACA JUGA:Gak Cuma Bikin Baper, Rekomendasi 5 Drama Korea Ini Juga Bikin Ngakak. Kamu Sudah Nonton?

BACA JUGA:Tersangkut Kasus Penyerangan Mako Brimob Tahun 2018, Mantan Napiter Asal Ciamis Ikrar Setia Ke NKRI

Hal ini sesuai dengan tuntutan masyarakat, serta bertekad untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang amanah bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Badan Anggaran DPRD Kota Banjar merekomendasikan raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 untuk dapat disetujui bersama menjadi perda. Ketua DPRD dan Penjabat Wali Kota Banjar menandatangani nota kesepakatan bersama.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi menegaskan tidak ada catatan pelaksanaan audit yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat. 

Kategori :