RADARTASIKTV.ID - Setiap bangsa dan daerah tentu bercita-cita untuk maju. Kemajuan tidak semata diukur dari pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari bagaimana masyarakatnya menjunjung nilai keadilan, menjaga keharmonisan, serta berpegang teguh pada ajaran agama.
Dalam perspektif Islam, kemajuan suatu daerah memiliki syarat-syarat mendasar yang menjadi pondasi kokoh bagi tegaknya kehidupan yang sejahtera, damai, dan diridai Alloh SWT.
1. Menegakkan Hukum Secara Adil
Al-Qur’an berulang kali menekankan pentingnya keadilan. Alloh berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 58:
"Sungguh, Alloh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil."
BACA JUGA:Ngeuh Gak Sih..!! Berikut 5 Kesalahan Fatal Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Daerah
Keadilan adalah pilar utama kemajuan. Tidak akan ada kepercayaan masyarakat pada pemerintah daerah bila hukum dijalankan secara tebang pilih, yakni tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Keadilan harus dirasakan semua lapisan masyarakat, bukan hanya kelompok berkuasa. Dalam perspektif Islam, pemimpin adalah amanah, bukan sekadar jabatan. Bila keadilan ditegakkan, rakyat akan patuh, rasa aman tercipta, dan pembangunan berjalan tanpa hambatan.
2. Menghindari Perdebatan yang Merendahkan Martabat
Islam tidak melarang perbedaan pendapat. Bahkan, perbedaan adalah rahmat karena membuka ruang musyawarah dan ijtihad. Namun, perdebatan yang bertujuan mempermalukan atau merendahkan orang lain jelas bertentangan dengan akhlak Rasulullah SAW.
Nabi Muhammad SAW selalu mencontohkan dialog yang santun. Beliau tidak pernah menghina lawan bicaranya, bahkan terhadap musuh sekalipun. Hal ini sesuai dengan sabdanya:
"Aku menjamin rumah di tepi surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun ia benar, rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun bercanda, dan rumah di puncak surga bagi orang yang baik akhlaknya". (HR. Abu Dawud).
Daerah yang ingin maju harus membangun budaya diskusi sehat, bukan adu gengsi. Kebijakan pemerintah maupun dinamika sosial hendaknya didasari musyawarah, saling menghormati, dan menjauhi sikap ingin mempermalukan pihak lain.