Daerah akan maju bila hukum ditegakkan secara adil, perdebatan dijauhkan dari niat mempermalukan orang lain, dan Al-Qur’an dijadikan pedoman utama dalam menata kehidupan.
Dengan demikian, kemajuan sejati adalah kemajuan yang berlandaskan iman, takwa, dan akhlak mulia, sehingga menghadirkan keberkahan bagi seluruh masyarakat.