Hukum Perceraian Menurut Islam, Serta Syarat-Syarat yang Harus Dipersiapkan

Kamis 18-01-2024,12:15 WIB
Reporter : Lisna Nurhalisa
Editor : Hilmi Pramudya

- Mengeluarkan talak satu terlebih dahulu sebelum talak yang lain.

- Pisah ranjang untuk memberikan ruang bagi refleksi.

- Tidak saling mengumbar aurat setelah perceraian.

- Menjaga kehormatan dan martabat masing-masing pihak.

Perceraian dalam islam bukanlah proses yang diambil dengan ringan. Prinsip-prinsip syariat menuntut kewaspadaan, kesabaran, dan etika yang tinggi dalam menjalani tahapan ini.

Syarat-syarat persiapan, baik secara hukum maupun moral, menjadi landasan yang penting sebelum memasuki proses perceraian.

BACA JUGA:Tips Keluar Dari Jeratan Pinjol, Banyak Orang Telah Membuktikannya

Dalam segala hal, islam mendorong untuk menjaga keberlanjutan keluarga dan mendamaikan perbedaan sebisa mungkin.

Meskipun perceraian menjadi jalan terakhir, tetapi islam menegaskan pentingnya menjaga martabat, kewajiban, dan hak-hak masing-masing individu dalam proses tersebut.

Kategori :