Belum Setor Retribusi Selama 2 Bulan, Juru Parkir di Banjar Ditegur Petugas Dishub

Belum Setor Retribusi Selama 2 Bulan, Juru Parkir di Banjar Ditegur Petugas Dishub

Belum Setor Retribusi, Juru Parkir Ditegur Petugas Dishub, Potensi Parkir Capai Ratusan Ribu Per Malam - Sukirman--

RADAR TASIK TV - Sejumlah petugas Dinas Perhubungan mendatangi sejumlah juru parkir di Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Letjen Suwarto Kota Banjar.

Para petugas ini menegur dan mengingatkan sejumlah juru parkir yang belum membayar retribusi parkir.

Para juru parkir diberi surat peringatan dan harus datang ke Kantor Dinas Perhubungan untuk menyampaikan itikad baiknya.

Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Banjar, Azhar Mansjoer mengatakan, juru parkir yang mendapatkan surat peringatan atau SP ada 20 orang.

Mereka beralasan belum membayar retribusi parkir karena lapak parkirnya sepi. Dari puluhan juru parkir yang belum menyetorkan retribusi mulai 1 hingga 2 bulan.

BACA JUGA:Jelajahi Keindahan Tersembunyi Sanghyang Kenit, Hadirkan Aliran Citarum dan Goa Berdindingkan Bebatuan Purba

BACA JUGA:Catat! KPK Pantau Pelaksanaan PPDB 2024, Jangan Coba-Coba agar Siswa Masuk Sekolah Harus Menyogok

"SP dan teguran di Jalan Letjen Suwarto dan Alun-alun Kota Banjar dari Kepala Dinas sebanyak 20 orang. Alasannya juru parkir tidak membayar karena lapak sepi tidak ada pengunjung. Juru parkir belum membayar satu hingga dua bulan." ujar Azhar.

Azhar menambahkan juru parkir diberikan kesempatan hingga 3 kali surat peringatan. Jika peringatan ketiga tidak diindahkan, surat tugas juru parkir akan dicabut oleh Dinas Perhubungan Kota Banjar.

BACA JUGA:Resep Pisang Goreng Krispi yang Lezat dan Praktis untuk Dicoba di Rumah, Cocok untuk Ide Jualan

BACA JUGA:Wakili Papua di Liga 1 2024/2025, PSBS Biak Kenalkan Pemain Asing Asal Brasil, Pernah Main di Liga Bolivia

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: