Polisi Angkut Alat Pembuatan Uang Palsu dari Sukabumi, Ini Perkembangan Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Uang palsu Rp 22 miliar disita Polda Metro Jaya dari 3 tersangka pada 15 Juni 2024. Foto: istimewa --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: