Polisi Angkut Alat Pembuatan Uang Palsu dari Sukabumi, Ini Perkembangan Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

Polisi Angkut Alat Pembuatan Uang Palsu dari Sukabumi, Ini Perkembangan Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

Uang palsu Rp 22 miliar disita Polda Metro Jaya dari 3 tersangka pada 15 Juni 2024. Foto: istimewa --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: