Berantas Judi Online, Polisi Akan Razia Handphone, Sanksinya Tegas dan Jelas

Berantas Judi Online, Polisi Akan Razia Handphone, Sanksinya Tegas dan Jelas

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto akan bertindak tegas untuk memberantas judi online, termasuk akan melakukan razia handphone. Foto: Disway--

RADAR TASIK TV — Polisi akan bertindak tegas untuk memberantas judi online.

Salah satu cara berantas judi online yaitu polisi akan Razia handphone kepada anggotanya.

Demikian dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat menjelaskan soal pemberantasan judi online di wilayah hukumnya.

Menurut Kapolda Metro Jaya, pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas judi online.

BACA JUGA: Berantas Judi Online, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan, Ini Tugas Mereka di Daerah

Razia handphone akan dilakukan Polda Metro Jaya kepada anggotanya.

Hal itu sebagai bentuk pemberantasan judi online.

"Banyak cerita yang kurang enak dari masyarakat dan kami juga ke dalam (internal Polda Metro Jaya) juga melakukan penertiban juga dengan razia-razia handphone dan jika dapat kita akan kita sanksi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan pada Selasa 25 Juni 2024.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, sudah jelas pemberantasan judi online dilakukan secara nasional.

BACA JUGA: Tegas! Presiden Jokowi Bantah Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos: ’Gak Ada’

"Memang secara nasional sudah jelas bahwa tindakan, Presiden, Menko Polhukam, Kominfo sedang berupaya memberantas. Pelakunya ini banyak sekali di masyarakat tidak peduli masyarakat mana pun terlibat," kata Kapolda Metro Jaya.

Irjen Pol Karyoto, mengajak semua pihak untuk peduli dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

"Kita mengharapkan semua masyarakat Indonesia, orang tua harus peduli dengan gadget karena sumbernya semua di sini. Sekarang itu hidup bukan gambling. Hidup itu bukan judi. Hidup bukan undian. Hidup itu kerja keras," tuturnya.

"Kalau tau agama melarang juga jangan lakukan itu. Hidup bukan undian. Hidup adalah kerja keras," kata jenderal bintang dua ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: