Siap-Siap, KPU Kab. Tasikmalaya Bakal Rekrut 5.415 Petugas Pantarlih

Siap-Siap, KPU Kab. Tasikmalaya Bakal Rekrut 5.415 Petugas Pantarlih

KPU Kab. Tasikmalaya Bakal Rekrut 5.415 Petugas Pantarlih, Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Selama Sebulan - Fajar--

RADAR TASIK TV - Tahapan pemilihan kepala daerah Tahun 2024 telah memasuki tahapan pemuktahiran data pemilih. Untuk melakukan tugas tersebut, KPU Kabupaten Tasikmalaya, bakal merekrut sebanyak 5.415 petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di 2827 TPS se-Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Hamzah Pansuri menyebutkan, hari ini para PPS di tiap desa sedang melakukan penyeleksian administrasi bagi para pendaftar calon pantarlih, sebelum nanti dilakukan pengumuman pada tanggal 21 sampai 23 Juni.

Cecep juga menyebutkan setiap kebutuhan petugas pantarlih di tiap TPS bervariasi, bagi TPS yang memiliki jumlah data pemilih dibawah 400 orang, hanya satu petugas, bagi TPS yang jumlah data pemilihnya diatas 400 pemilih ada dua orang petugas pantarlih. 

Untuk pelantikan dan bimtek sendiri akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024. Selepas pelantikan nantinya para pantarlih akan melakukan simulasi pencoklitan kepada para tokoh di tiap TPS.

"Untuk kebutuhan pantarlih di Kabupaten Tasikmalaya itu diangka 5415 petugas dengan 2827 TPS, untuk per-TPS-nya bervariasi disesuaikan dengan jumlah pemilih, jika jumlah data pemilih kurang dari 400 orang itu hanya satu petugas, dan jika lebih dari 400 maka dibutuhkan 2 orang petugas pantarlih, hari ini PPS mulai mengumumkan bagi yang lolos administrasi persyaratan hasil penelitian, nanti pada tanggal 24 Juni akan dilaksanakan proses pelantikan serempak di tiap desa, terus nanti pasca pelantikan ada bimtek dan setelahnya nanti ada simbolis pencoklitan kepada para tokoh dari tiap petugas." ujar Cecep.

Cecep menambahkan, nantinya para petugas pantarlih akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih, selama sebulan terhitung mulai tanggal 25 Juni hingga tanggal 25 Juli 2024.

BACA JUGA:Cerita Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat Mobilnya Masuk Jurang Jelang Kunker ke Yogyakarta

BACA JUGA:Jelang Kunker, Mobil Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Masuk Jurang di Salopa, Ini Kondisinya

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: