Hasil RUPS PT LIB 2024, Soal Regulasi 8 Pemain Asing, Belanja Pemain Klub Liga 1 Maksimal Rp 50 Miliar

Hasil RUPS PT LIB 2024, Soal Regulasi 8 Pemain Asing, Belanja Pemain Klub Liga 1 Maksimal Rp 50 Miliar

Ada banyak hasil Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS PT LIB 2024 di Jakarta, Rabu 26 Juni 2024. Foto: PT LIB--

RADAR TASIK TV — Sejumlah keputusan dihasilkan dalam RUPS PT LIB tahunan 2024.

Ada banyak hasil Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS PT LIB 2024 di Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.

RUPS PT LIB 2024 diikuti para pemegang saham dari klub-klub BRI Liga 1 dan PSSI.

Adapun hasil RUPS PT LIB 2024 yaitu menyangkut aksi korporasi, business development, laporan keuangan perseroan, dan sebagainya. 

BACA JUGA: Usai Datangkan Belotti, Como Kebut Bereskan Transfer Alberto Dossena

BACA JUGA: Usai Drama Hakan Calhanoglu, Inter Milan Tegaskan Tak Akan Penuhi Tuntutan Gaji Lautaro atau Inzaghi

Termasuk, PT LIB sebagai operator kompetisi akan menerapkan sejumlah perubahan regulasi untuk kompetisi musim depan.

Mulai musim depan, regulasi pemain asing di Liga 1 2024/2025 telah ditetapkan.

Dalam regulasi baru pemain asing Liga 1 2024/2025 bahwa klub diperbolehkan memiliki maksimal delapan pemain asing bebas. Baik itu Asia dan non-asia. 

"Sebanyak delapan pemain boleh mengisi daftar susunan pemain. Sedangkan yang diturunkan di starting eleven maksimal enam pemain. Untuk pergantian, pemain asing menggantikan pemain asing lainnya. Bebas, boleh Asia atau pun non-Asia," kata Direktur Utama LIB, Ferry Paulus. 

Hasil RUPS PT LIB lainnya yaitu menyangkut penggunaan pemain U-22 di Liga 1 2024/2025.

"Setiap klub wajib memainkan paling sedikit satu pemain U-22 atau kelahiran 1 Januari 2003, dengan durasi bermain minimal 45 menit. Musim lalu, batas usia penggunaan pemain muda yakni U-23," ujarnya.

Perubahan soal pemain muda yang wajib dimainkan di Liga 1 2024/2025, karena LIB bersinergi dengan timnas Indonesia. 

Pada 2025 akan berlangsung ajang SEA Games yang menggunakan pemain dari kategori usia di bawah 22 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: