Hasil RUPS PT LIB 2024, Soal Regulasi 8 Pemain Asing, Belanja Pemain Klub Liga 1 Maksimal Rp 50 Miliar

Hasil RUPS PT LIB 2024, Soal Regulasi 8 Pemain Asing, Belanja Pemain Klub Liga 1 Maksimal Rp 50 Miliar

Ada banyak hasil Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS PT LIB 2024 di Jakarta, Rabu 26 Juni 2024. Foto: PT LIB--

Batasan Klub Belanja Pemain

Salah satu keputusan yang penting dalam RUPS PT LIB yaitu soal kewajiban financial control atau batasan klub menggunakan biaya untuk belanja pemain. 

PT LIB menetapkan batasan maksimal klub belanja pemain yaitu Rp50 miliar rupiah.

"Ini bukan salary cap, melainkan batasan untuk belanja pemain,” ujarnya.

“Dalam regulasi yang sudah ditetapkan, Liga Indonesia memodifikasi salary cap menjadi financial control. Liga juga membentuk financial control body untuk memastikan bahwa aspek finansial betul-betul bisa diawasi," kata Ferry Paulus.

Lisensi Klub 

Hasil keputusan lainnya yaitu menyangkut club licensing yang saat ini diambilalih oleh LIB. 

Club licensing sebelumnya berada di bawah PSSI. 

Nah, saat ini ada 10 klub yang belum lolos sehingga diwajibkan untuk mengikuti remedial pada sisa waktu sebelum kompetisi dimulai.

RUPS kali ini juga mengesahkan alih saham dari tiga klub terdegradasi musim lalu, ke tiga klub promosi yang akan tampil di BRI Liga 1 musim depan yakni PSBS Biak, Semen Padang FC, dan Malut United FC. 

Jajaran Komisaris PT LIB

Sementara di jajaran kepengurusan LIB ada beberapa pergantian. Sadikin Aksa mengisi posisi Direktur Keuangan untuk menggantikan Munafri Arifuddin yang mengundurkan diri. Selain itu, Teddy Tjahjono mengisi posisi komisaris, sebagai perwakilan klub juara BRI Liga 1 2023/24, Persib Bandung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: