Tegas! Ketahuan Judi Online, Siap-Siap ASN di Kabupaten Tasikmalaya Dipecat
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto saat membuka acara Pesta Patok 2024 di kompleks Gebu Kamis 27 Juni 2024. Foto: ujang nandar.radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADAR TASIK TV— Jika ketahuan judi online, siap-siap saja ASN di Kabupaten Tasikmalaya dipecat.
Sanksi tegas kepada ASN yang ketahuan judi online diungkapkan Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto tak segan menerapkan disiplin keras dan tegas kepada ASN yang ketahuan bermain judi online.
Bahkan sanksinya bisa sampai pemecatan dan tentunya disesuaikan dengan aturan sanksi ASN.
BACA JUGA: Usai Drama Hakan Calhanoglu, Inter Milan Tegaskan Tak Akan Penuhi Tuntutan Gaji Lautaro atau Inzaghi
"Tentu itu akan kita berikan sanksi tegas kepada ASN bila ditemukan bermain judi online," kata Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto di acara Pesta Patok 2024 di Kompleks Gedung Bupati Kamis 27 Juni 2024.
Untuk sanksi ASN ketahuan judi online bisa masuk kepada aturan kedisiplinan ASN.
"Intinya akan saya tindak jika betul-betul ditemukan," ujar Ade.
Bupati Tasikmalaya meminta seluruh masyarat bisa mengawasi bila menemukan ASN yang kedapatan bermain judol agar segera dilaporkan.
BACA JUGA: Liga 1 2024/2025, Persib vs PSBS Biak Jadi Laga Pembuka, Bojan Hodak Ogah Anggap Remeh Badai Pasifik
"Tidak hanya judi online yang akan kami tindak tegas, permaslahan lainnya pun akan ditindak," ujar Ade.
Menurut dia, jika ASN tersebut tidak hanya pegawai saja, tetapi pemimpin. ASN harus menjadi tauladan bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: