DPRD Banjar Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023

DPRD Banjar Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023

DPRD Banjar Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023, Perda Disampaikan Ke Gubernur Untuk Dievaluasi --Sukirman

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi menegaskan tidak ada catatan pelaksanaan audit yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat. 

BACA JUGA:Tanam 5 Jenis Sayuran Ini Di Musim Hujan, Petani Auto panen Setiap hari

BACA JUGA:Pasca Renovasi, Begini Wajah Baru Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya

Setelah raperda ditetapkan menjadi Perda, pihaknya akan menyerahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Penjabat Gubernur untuk dievaluasi.

"Tidak ada catatan pelaksanaan audit BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat. Setalah ditetapkan, langsung diserahkan ke penjabat Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi." Tutur Dadang.

Pemkot melalui Penjabat Wali Kota Banjar mengucapkan terima kasih kepada panitia khusus atas keseriusan, curahan tenaga dan pikiran yang telah melaksanakan pembahasan, pengkajian,  pendalaman dan perumusan sehingga DPRD Kota Banjar menetapkan dua raperda tersebut. 

BACA JUGA:Catat, BPBD Ciamis Sebut Panawangan Dan Panumbangan Masuk Daerah Rawan Longsor

BACA JUGA:Atasi Kesenjangan Sosial Tak Cukup Hanya Dengan Bansos, Mensos Minta Warga Miskin Pintar Kelola Keuangan

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: