Seorang Kiai Diduga Dipersekusi Oknum Pensiunan, Ribuan Santri Kawal Proses Mediasi

Seorang Kiai Diduga Dipersekusi Oknum Pensiunan, Ribuan Santri Kawal Proses Mediasi

Oknum Pensiunan Terlibat Dugaan Persekusi Ke Seorang Kiai, Dikawal Ribuan Santri, Mediasi Berakhir Damai--Sukirman

Seorang Kiai Diduga Dipersekusi Oknum Pensiunan, Ribuan Santri Kawal Proses Mediasi

 

RADAR TASIK TV - Ratusan santri dan umat islam di Kota Banjar, mendatangi kantor Desa Binangun untuk menyaksikan secara langsung proses mediasi terduga pelaku persekusi, Ade Yusuf dan korban, Ujang Saepudin. Mediasi tidak membuahkan hasil karena situasi dan kondisi tidak mendukung.

Massa yang berada di luar kantor desa merangsek masuk, tetapi ditahan petugas gabungan TNI Polri. Banyaknya massa yang menggeruduk kantor desa sehingga terduga pelaku dibawa ke Mapolres Banjar.

BACA JUGA:Diajak Mengenal Pahlawan Bangsa, Inilah Potret Keceriaan Anak Disabilitas Rayakan Hut Ke-79 Republik Indonesia

BACA JUGA:HUT Ke-79 Pengayoman: Lapas Ciamis Siap Sukseskan Pilkada, Jamin Warga Binaan Bisa Nyoblos Di TPS Dalam Lapas

Jendela dan kaca rumah milik terduga pelaku rusak akibat lemparan batu dan benda keras lainnya.

Rekan korban, Mama Golangsing mengatakan, dugaan persekusi bermula ketika purnawirawan TNI ini merasa terganggu mendengar pengeras suara saat subuh di masjid Pondok Pesantren Assaef Iyah Binangun, Pataruman. Adang, terduga pelaku mendatangi pondok pesantren dan marah-marah, serta menodongkan benda mirip senjata api.

“Dia datang sambil marah bahkan mengancam akan membawa ke ranah hukum dan membawa senjata, jadi intinya ini sudah ada ancaman dan intimidasi terhadap pesantren," ujar Mama Golangsing.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto bersyukur karena kedua belah pihak saling memahami, mengerti dan memaafkan. Pihaknya akan membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam dugaan persekusi tersebut.

BACA JUGA:Murah dan Punya Fasilitas Nyaman, Seblak Perancis Favorit Nongkrong Anak Sekolah

BACA JUGA:Dinilai Heroik, Siswa Madrasah Aliyah Pemanjat Tiang Bendera Terima Penghargaan Dari Polres Tasikmalaya

"Alhamdulillah kedua belah pihak, dari pihak ponpes dan Pak Ade saling memahami, mengerti dan memaafkan. Dengan islah ini dianggap kita sudah saling memaafkan dan nanti masalah yang ada akan sama-sama membantu Pak Ade untuk membereskan," ujar AKBP Danny.

Surat pernyataan yang berisi permintaan maaf dan tidak mengulangi perbuatannya ditandatangani terduga pelaku. Terduga pelaku persekusi membacakan pernyataan tersebut di hadapan massa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: