50 Caleg Terpilih Dilantik Jadi Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya, Pimpinan Sementara Dipegang Cecep Nur Yakin
50 Caleg Terpilih Dilantik Jadi Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya, Cecep Nur Yakin Pimpin Sementara DPRD Selama Masa Transisi--Fajar
RADARTASIKTV.ID - Sebanyak 50 caleg dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029 di Gedung Dewan, senin 2 September 2024.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dipimpin kepala Pengadilan Negeri Tasikmalaya Pandu Kesuma Harahap, SH, MH.
BACA JUGA:Petani Tasikmalaya Dilatih Manajemen Pengelolaan Risiko
BACA JUGA:Menjajal Segarnya Es Hawai Dengan Gelas Raksasa, Tak Sekedar Jadi Pelepas Dahaga Juga Bikin Kenyang
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, mengatakan pengucapan sumpah janji seluruh anggota dewan merupakan puncak dari rangkaian yang telah dilalui dalam Pileg 2024.
Dengan sampainya pada acara pelantikan juga, sebagai bukti dari terciptanya nilai demokrasi pada pemilihan legislatif kemarin.
Ade berpesan agar seluruh anggota dewan tetap taat aturan, karena selama 5 tahun masa jabatannya diawasi BPK, KPK dan BPKP.
Tidak hanya itu, anggota dewan harus tetap menjalankan tiga fungsi utama, yang tidak boleh ditinggalkan selama menjabat.
Ketiga fungsi itu antara lain membuat dan mengawal perundang-undangan daerah (Peraturan Daerah), penyusunan anggaran dan pengawasan secara proporsional.
Cecep Nur Yakin dari partai Gerindra diamanahi sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan Nanang Romli dari PDIP sebagai wakil ketua. Keduanya akan memimpin DRPD Kabupaten Tasikmalaya selama masa transisi kepemimpinan.
Pendukung anggota dewan ikut mengantar dan menghadiri pelantikan di luar gedung, sementara keluarga menghadiri pelantikan di dalam ruangan gedung dewan.
BACA JUGA:Kaya Akan Nilai Positif, LASQI Mangkubumi Siap Jaga Keberlangsungan Qosidah Rebana
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: