PUTR Kota Tasikmalaya Respon Permohonan Warga , Bereskan Kabel Serta Pangkas Ranting Pohon di Pinggir Jalan

PUTR Kota Tasikmalaya Respon Permohonan Warga , Bereskan Kabel Serta Pangkas Ranting Pohon di Pinggir Jalan

PUTR Kota Tasikmalaya Respon Permohonan Warga , Bereskan Kabel Serta Pangkas Ranting Pohon Di Pinggir Jalan--

RADARTASIKTV.ID - Dengan menggunakan manlift untuk menjangkau kabel serta ranting pohon di ketinggian, pihak PUTR Kota Tasikmalaya bersama pihak dari provider internet melakukan perapihan kabel serta pemangkasan ranting pohon. Di jalan Bantar, Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:Transformasi Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045, Investasi Untuk Membangun Masa Depan Bangsa

BACA JUGA:Dadaha Sagala Aya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga, Lahan Parkir Belakang GGM Jadi Produktif

Kegiatan perapihan dan pemangkasan ranting pohon tersebut rutin dilaksanakan PUTR Kota Tasikmalaya, sekaligus merespon permohonan dari warga terkait ranting pohon yang disinyalir mengganggu keberadaan kabel serta kenyamanan para pengguna jalan yang melintas.

"Ini kegiatan rutin kami di PUTR terkait perapihan kabel optik provider internet, setiap hari rabu kami dengan tim termasuk rekan-rekan dari pihak provider melaksanakan kegiatan perapihan kabel. Jadi kebetulan ada masukan atau permohonan dari warga terkait pohon yang mengganggu ke jalan, kita lakukan pemangkasan, kebetulan itu juga mengganggu ke posisi dari kabel provider," ujar Hery.

BACA JUGA:APK Langgar Aturan Banyak Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik, Tersebar di 4 Kecamatan di Kota Banjar

BACA JUGA:Mengenal Bagian-Bagian Dalam Komputer, Pemula Wajib Simak

Hery menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan bisa mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan bagi warga atau pengguna jalan yang melintas. Pihaknya siap untuk menindaklanjuti keluhan dari warga terkait ranting pohon maupun kabel yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga atau pengguna jalan. Warga bisa langsung lapor ke PUTR Kota Tasikmalaya, melalui surat maupun aplikasi GC (Gerak Cepat) milik pemkot.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: